Taspen Terima Pengembalian Aset Negara dari KPK Senilai Rp 883 Miliar
Taspen menerima secara resmi pengembalian kerugian keuangan negara berupa Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Taspen (Persero) menerima secara resmi pengembalian kerugian keuangan negara berupa Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (1-Next G2), dengan jumlah unit 996.694.959,5143 atau setara Rp 883 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dana restitusi tersebut merupakan hasil tindak lanjut proses hukum terkait kasus dugaan investasi fiktif, sekaligus menjadi langkah penting dalam upaya pemulihan aset negara dan perlindungan dana Peserta Taspen.
Baca juga: KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar, Rp 300 M Dipamerkan
Direktur Utama Taspen Rony Hanityo Aprianto mengatakan, penerimaan dana ini menandai komitmen kuat Taspen dalam menjunjung tinggi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG), serta memastikan keamanan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana peserta.
"Momentum penting yang kita saksikan hari ini merupakan capaian strategis dalam memastikan penguatan pengolahan aset negara serta penguatan kepercayaan dan legitimasi institusi di masyarakat," kata Rony di Gedung KPK, Kamis (20/11/2025).
Rony menyatakan, dana yang dipulihkan ini akan dikelola kembali, dengan standar akuntabilitas tertinggi demi memastikan terjaganya kesejahteraan seluruh peserta, melalui penguatan mekanisme pengawasan internal, perbaikan sistem investasi, dan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Langkah ini mencerminkan implementasi nyata Misi TASPEN dalam mewujudkan layanan terbaik dan pengelolaan investasi yang andal, didukung oleh transformasi digital serta sumber daya manusia yang amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
"Upaya ini tidak hanya menjadi bukti sinergi antar lembaga negara, tetapi juga mempertegas komitmen TASPEN untuk menjadi institusi yang tangguh dan dapat diandalkan, serta selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan ASN sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan nasional," jelasnya.
Corporate Secretary Taspen Henra, menyatakan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada KPK dan seluruh Aparat Penegak Hukum. Menurut dia, penyerahan hari ini bukan hanya tentang pemulihan dana, tetapi tentang pemulihan kepercayaan.
Baca juga: Dorong Kesejahteraan Peserta, TASPEN Mantapkan Langkah Menuju Perusahaan Unggul dan Berkelanjutan
"Ini adalah titik balik yang menutup lembaran masa lalu dan memperkuat komitmen kami untuk menjalankan transformasi tata kelola secara total. Setiap rupiah yang kembali akan kami kelola dengan prinsip kehati-hatian tertinggi sebagai amanah untuk menjamin kesejahteraan seluruh peserta TAspen," jelasnya.
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan dana yang dikelola Taspen menjadi penopang penting bagi kesejahteraan ASN dan Pensiunan di seluruh Indonesia. Pengembalian barang rampasan negara berupa unit penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2).
Baca juga: KPK Sebut Penanganan Kasus Taspen Sebagai Pengalaman Baru, Ini Alasannya
"Kami harapkan dapat memberikan kepastian bagi ASN dan Pensiunan bahwa dana tersebut telah kembali dan dapat dikelola kembali oleh Taspen untuk memberikan manfaat yang lebih luas," ucap Asep.
"Ke depan, kami berharap pengelolaan investasi Taspen semakin transparan dan akuntabel. Semoga ASN dan Pensiunan di seluruh pelosok Indonesia terus percaya bahwa masa pensiunnya terjamin bersama Taspen," imbuhnya menegaskan.
Sumber: Tribunnews.com
| Dorong Kesejahteraan Peserta, TASPEN Mantapkan Langkah Menuju Perusahaan Unggul dan Berkelanjutan |
|
|---|
| KPK Kembali Sita Barang Bukti Elektronik dan Dokumen Pergeseran Anggaran Pemprov Riau |
|
|---|
| BPKH Buka Suara Soal Penyelidikan Baru KPK, Sebut Dana Haji Aman dan Klarifikasi Isu Kargo |
|
|---|
| Roy Suryo Diperiksa Kamis Besok, Kuasa Hukum Santai, Singgung Silfester Matutina dan Firli Bahuri |
|
|---|
| Daftar 131 Nama Calon Direktur Penyelidikan-Penuntutan KPK yang Lolos Hasil Seleksi Administrasi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.