Diskon Transportasi Libur Natal dan Tahun Baru 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
Pemerintah mendiskon tarif transportasi untuk libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang berlaku mulai Jumat, 21 November 2025.
Sedangkan untuk angkutan laut, pemerintah memberikan diskon 20 persen dari tarif dasar, setara potongan 16–18 persen dari total harga tiket. Stimulus ini menyasar 405.881 penumpang kelas ekonomi di berbagai rute antarpulau, terutama yang menjadi akses utama mobilitas masyarakat pesisir dan kawasan 3T.
Sementara pada moda penyeberangan, pemerintah memberikan diskon berupa 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, yang setara dengan potongan rata-rata 19 persen dari tarif terpadu. Kebijakan ini mencakup 8 lintasan di 16 pelabuhan, dengan target 227.560 penumpang, 491.776 kendaraan.
Stimulus penyeberangan menjadi salah satu yang paling strategis mengingat tingginya mobilitas masyarakat lintas pulau selama periode Nataru.
Stimulus diskon tarif Nataru 2025/2026 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri/Kepala Badan, yakni Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara.
SKB Nomor PJ-MHB 9 Tahun 2025, Nomor 303.2 Tahun 2025, Nomor 20 Tahun 2025, dan Nomor SKB.10/DI-BP/X/2025 tanggal 28 Oktober 2025 tersebut mengatur penugasan kepada BUMN sektor transportasi untuk memberikan diskon tarif pada angkutan laut, penyeberangan dan kereta api.
Sumber: Tribunnews.com
| Dukung Program Stimulus Pemerintah, ASDP Beri Diskon Tarif Hingga 19 Persen di Liburan Akhir Tahun |
|
|---|
| Prabowo Panggil Presiden Becak Listrik ke Istana, Ada Apa? |
|
|---|
| Jelang Libur Natal, Damri Beri Diskon 20 Persen untuk Pembelian Tiket 25 November 2025 |
|
|---|
| Komisi V DPR Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online |
|
|---|
| Pemkot Surabaya Luncurkan Surabaya Holiday Super Sale, Diskon Besar-Besaran Menanti! |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.