Sabtu, 9 Mei 2026

35 Persen Distribusi Minyakita Akan Dikendalikan Bulog dan ID Food

Perum Bulog dan ID Food, akan mendapat porsi minimal 35 persen untuk mendistribusikan minyak goreng Minyakita.

Tayang:
(Ho/Campus League)/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
DISTRIBUSI MINYAKITA - Menteri Perdagangan Budi Santoso di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025). Perum Bulog dan ID Food akan mendapat porsi minimal 35 persen untuk mendistribusikan minyak goreng Minyakita. 
Ringkasan Berita:
  • Dua BUMN yang bergerak di bidang pangan, yakni Perum Bulog dan ID Food, akan mendapat porsi minimal 35 persen untuk mendistribusikan minyak goreng Minyakita.
  • Bulog dan ID Food yang memiliki jaringan cabang yang luas di seluruh Indonesia dan diyakini mendukung stabilnya pasokan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan dua BUMN yang bergerak di bidang pangan, Perum Bulog dan ID Food, akan mendapat porsi minimal 35 persen untuk mendistribusikan minyak goreng Minyakita.

Ketentuan ini akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang proses penyusunannya sudah rampung dan juga telah selesai diharmonisasi.

"Mudah-mudahan paling lambat besok sudah bisa ditandatangani," kata Budi di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).

Setelah itu, dalam waktu 14 hari setelah diteken, Permendag ini akan langsung berlaku. Budi menjelaskan bahwa Bulog dan ID Food akan mendistribusikan Minyakita ke seluruh Indonesia.

Penugasan ini diberikan karena tak lepas dari Bulog dan ID Food yang memiliki jaringan cabang yang luas di seluruh Indonesia.

Dengan cabang yang tersebar, kedua BUMN tersebut dinilai lebih siap memastikan pasokan Minyakita tetap stabil di wilayah mana pun.

"Misalnya di Papua lagi tinggi, ya kita minta supaya dipasok. Sebenarnya tujuan salah satunya itu kenapa Bulog dan ID Food karena dia mempunyai cabang banyak di seluruh Indonesia, sehingga dia tidak hanya mempentingkan daerah ini daerah itu. Jadi, semua biar pasokannya tercukup," ujar Budi.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap kebijakan ini dapat menstabilkan harga Minyakita serta memastikan pasokan lebih terjamin, terutama di daerah-daerah yang selama ini kerap mengalami lonjakan harga.

Sebagai informasi, berdasarkan data SP2KP Kemendag, harga rata-rata nasional Minyakita kini berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dipatok sebesar Rp 15.700 per liter, yaitu Rp 16.700 per liter.

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved