Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Saksi Sebut Incar Rp455 M Buronan Cheryl Darmadi
Sidang pembunuhan Kacab Bank BUMN mengungkap target Rp455 miliar dari rekening yang dikaitkan dengan buronan Cheryl Darmadi.
Ringkasan Berita:
- Saksi ungkap target Rp455 miliar dalam sidang pembunuhan Kacab
- Dana disebut dari rekening yang dikaitkan dengan buronan Cheryl Darmadi
- Keterangan berbeda dari isu rekening dormant yang sempat beredar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Nama buronan Kejaksaan Agung RI, Cheryl Darmadi, mencuat dalam sidang kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta.
Dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (4/5/2026), saksi yang juga berstatus terdakwa, Candy alias Ken, mengungkap adanya rencana pemindahan dana dalam jumlah besar yang disebut menjadi bagian dari rangkaian peristiwa tersebut.
Candy alias Ken merupakan salah satu terdakwa dan disebut aparat sebagai bagian dari pihak yang diduga berperan dalam perencanaan penculikan dan pembunuhan.
Ia juga menjadi satu dari 15 tersangka atau terdakwa dalam perkara ini.
Perkara ini bermula dari penculikan korban pada 20 Agustus 2025 di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, sebelum jasadnya ditemukan sehari kemudian di wilayah Bekasi dalam kondisi terikat dan terdapat tanda kekerasan.
Fakta Sidang dan Aliran Dana
Ken menyebut peristiwa yang berujung pada kematian korban berawal dari rencana pemindahan dana dari rekening bank BUMN yang disebut atas nama Cheryl Darmadi ke rekening yang telah disiapkan.
Nilai dana yang disebut dalam persidangan mencapai ratusan miliar rupiah.
"(Uang yang mau dipindahkan) Rp455 miliar. (Tahu karena) Pernah ditunjukkan kepada saya. (Tahu dari) Salah satu penghubung yang memberikan saya datanya," ujar Ken saat ditanya oditur militer.
Ia mengaku mendapatkan informasi tersebut dari seseorang yang memperkenalkan diri dengan nama samaran “Dokter”, yang disebut memiliki akses data rekening di sejumlah bank BUMN.
"Datanya saya dapatkan dari orang yang bernama Dokter. Dia memiliki data-data di semua bank BUMN," kata Ken.
"(Saya) Pernah bertemu dengan Dokter," lanjut dia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Korban KA Argo Anggrek Gugat KAI Cs Rp100 M Terkait Tragedi Bekasi
Berbeda dari Isu Rekening Dormant
Keterangan di persidangan ini berbeda dengan informasi yang sebelumnya beredar di publik.
Sebelumnya, kasus ini kerap dikaitkan dengan pembobolan rekening dormant, yakni rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.
Namun dalam kesaksiannya, Ken tidak menyebut rekening tersebut sebagai tidak aktif, melainkan menyampaikan adanya target pemindahan dana berdasarkan informasi yang diterimanya.
Ia juga mengaku mengetahui sosok Cheryl Darmadi dari pemberitaan media.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/saksi-sidang-kasus-pembunuhan-Kacab-Bank-BUMN-Mohamad-Ilham-Pradipta-di-Pengadilan-Militer.jpg)