Jumat, 1 Mei 2026

Natal dan Tahun Baru 2026

Rincian Diskon 20 Persen Tarif Tol Trans Sumatra Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jasa Marga memberikan diskon sebesar 20 persen untuk pengguna jalan tol Trans Sumatra selama libur Natal dan Tahun Baru.

Tayang:
Penulis: David AdiAdi
Editor: Tiara Shelavie
Instagram @official.jasamarga
DISKON TARIF TOL - Jasa Marga memberikan diskon atau potongan harga tarif Tol Trans Sumatra selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Berikut rincian tarifnya 
Ringkasan Berita:
  • Jasa Marga memberikan promo berupa diskon sebesar 20 persen untuk pengguna Jalan Tol Trans Sumatra
  • Diskon ini berlaku mulai 22, 23, dan 31 Desember 2025
  • Diskon ini berlaku untuk semua golongan kendaraan
  • Diskon berlaku untuk pembayaran menggunakan kartu uang elektronik.

TRIBUNNEWS.COM – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan pemberian diskon atau potongan harga untuk pengguna Jalan Tol Trans Sumatra.

Diskon sebesar 20 persen tersebut berlaku selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk semua golongan kendaraan.

“Jasa Marga kembali memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen sebagai stimulus akhir tahun yang berlaku untuk semua golongan kendaraan,” tulis @official.jasamarga di akun Instagram resminya.

Jasa Marga sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang penyelenggara jalan tol, meliputi perencanaan, pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan jalan tol, serta pengembangan usaha non-tol seperti tempat istirahat (rest area).

Untuk mengetahui rincian diskon tarif Tol Trans Sumatra, simak informasinya di bawah ini.

Baca juga: Jasa Marga Tebar Diskon 20 Persen untuk Pengguna Tol Trans Jawa, Catat Waktu Berlakunya

Diskon Tarif Tol Trans Sumatra

1. Periode libur Natal 2025

Gerbang Tol Kisaran menuju Gerbang Tol Pangkalan Brandan

- Berlaku pada 22 Desember 2025 pukul 00:00 WIB sampai dengan 23 Desember 2025 pukul 24:00 WIB

- Tarif diskon yang berlaku:

*) Kendaraan golongan I Rp 237.300

*) Kendaraan golongan II dan III Rp 357.000

*) Kendaraan golongan IV dan V Rp 477.000.

Gerbang Tol Pangkalan Brandan menuju Kisaran

- Berlaku pada 22 Desember 2025 pukul 00:00 WIB sampai dengan 23 Desember 2025 pukul 24:00 WIB

- Tarif diskon yang berlaku:

*) Kendaraan golongan I Rp 234.550

*) Kendaraan golongan II dan III Rp 352.900

*) Kendaraan golongan IV dan V Rp 471.500.

Baca juga: Rincian Tarif Diskon Kapal Feri Periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Ini Cara Reservasinya

2. Periode libur Tahun Baru

Gerbang Tol Kisaran menuju Gerbang Tol Pangkalan Brandan

- Berlaku pada 31 Desember 2025 pukul 00:00 WIB sampai dengan 24:00 WIB

- Tarif diskon yang berlaku:

*) Kendaraan golongan I Rp 234.550

*) Kendaraan golongan II dan III Rp 352.900

*) Kendaraan golongan IV dan V Rp 471.500

Gerbang Tol Pangkalan Brandan menuju Kisaran

- Berlaku pada 31 Desember 2025 pukul 00:00 WIB sampai dengan 24:00 WIB

- Tarif diskon yang berlaku:

*) Kendaraan golongan I Rp 237.300

*) Kendaraan golongan II dan III Rp 357.000

*) Kendaraan golongan IV dan V Rp 477.000

Sebagai catatan:

Promo diskon 20 persen berlaku hanya untuk pembayaran menggunakan kartu uang elektronik atau e-Money.

 

(Tribunnews.com/David Adi)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved