Menhub Dudy: Pemindahan Kendaraan Logistik ke BBJ dan Ciwandan Demi Keselamatan
Kementerian Perhubungan tidak menutup layanan penyeberangan Merak namun dilakukan pembagian guna mengurangi kepadatan
Ringkasan Berita:
- Pelabuhan Ciwandan dan Krakatau Bandar Samudera diperuntukan bagi kendaraan roda dua dan kendaraan kecil
- Pelabuhan Merak khusus melayani bus dan kendaraan penumpang, sementara kendaraan besar dan logistik diarahkan ke Pelabuhan BBJ
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyatakan, pemindahan layanan angkutan penyeberangan dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bojonegara Bandar Jaya (BBJ), dan Pelabuhan Ciwandan dilakukan untuk keselamatan masyarakat dalam melakukan penyeberangan selama Natal 2025 Tahun baru 2026.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan, Kementerian Perhubungan tidak menutup layanan penyeberangan Merak namun dilakukan pembagian guna mengurangi kepadatan dan meningkatkan keselamatan.
Baca juga: Asosiasi Kecewa Pelarangan Truk Sumbu Tiga Diperpanjang, Menhub: Keselamatan Tidak Bisa Ditawar
"Kita tidak menutup penyeberangan, tapi kita membagi penyeberangan itu. Kita membagi penyeberangan, ada empat titik penyeberangan dari Merak, di Ciwandan, kemudian ada di Krakatau Bandar Samudera, dan BBJ," ujar Menhub Dudy saat Media Briefing di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Menurut Menhub Dudy, pembagian tersebut disesuaikan dengan jenis kendaraan. Pelabuhan Ciwandan dan Krakatau Bandar Samudera diperuntukan bagi kendaraan roda dua dan kendaraan kecil.
Pelabuhan Merak khusus melayani bus dan kendaraan penumpang, sementara kendaraan besar dan logistik diarahkan ke Pelabuhan BBJ.
"Kita kan belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, selalu Merak itu menjadi kayak nightmare aturan panjang dan sebagainya. Ini kita bagi saja. Dan penekanannya adalah untuk keselamatan. Tidak saja kita melarang penyeberangan, tidak," ungkap Dudy.
Menhub Dudy mengatakan, kebijakan tersebut juga dilakukan sebagai langkah mitigasi agar kemacetan dan kekacauan tidak terjadi lagi.
Justru dengan adanya pembagian ini, Dudy menilai arus penyeberangan menjadi lebih lancar dan nyaman.
"Jadi kita memitigasi bukan kemudian kita macet baru kita urai, telat kalau kita biarkan semua roda dua ke sana. Kemudian sumbu tiga ke Merak. Semuanya terjadi seperti sebelum-sebelumnya," kata Menhub Dudy.
"Ya memang ada yang kecewa. Tapi kita tidak mungkin memuaskan semua," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) Khoiri Soetomo mengeluhkan kebijakan pengaturan penyeberangan Merak–Bakauheni.
Ia mengeluhkan ketentuan pemindahan kendaraan logistik nasional dari Pelabuhan Merah ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) dan Ciwandan.
Khoiri menilai kebijakan tersebut belum cukup fleksibel dan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
Oleh karena itu, timbul dampak serius bagi pengguna jasa, khususnya kendaraan logistik nasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/menhub-Dudy-jawab-soal-aptrindo.jpg)