Bantah Punya Saham Toba Pulp, Geram soal Tuduhan, Luhut: Kampungan
Luhut Binsar Pandjaitan membantah memiliki saham di PT Toba Pulp Lestari (TPL), perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai PT Indorayon.
Ringkasan Berita:
- Luhut geram karena tudingan tersebut datang dari kalangan pejabat tinggi negara. Ia menilai itu merupakan tuduhan tanpa data
- Luhut bilang, satu-satunya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki adalah batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan membantah memiliki saham di PT Toba Pulp Lestari (TPL), perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai PT Indorayon.
Luhut geram karena tudingan tersebut datang dari kalangan pejabat tinggi negara. Ia menilai itu merupakan tuduhan tanpa data.
Baca juga: Bukan Luhut, Siapa Joseph Oetomo Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan Diperiksa soal Banjir Sumatra
"Kita yang pejabat-pejabat tinggi jangan asal ngomong juga, pakai data. Ada tidak datanya? Baru ngomong. Jangan asal tuduh. Tidak elok itu asal nuduh. Menurut saya kampungan itu," katanya dikutip dari unggahan Instagram @luhut.pandjaitan, Selasa (13/1/3026).
Luhut menantang pihak yang menuduhnya agar menunjukkan bukti.
Ia menegaskan hanya memiliki saham di perusahaan Toba Sejahtera yang ia dirikan sendiri.
Dia bilang, satu-satunya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki adalah batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Di situ ada Kutai Energi satu-satunya yang punya IUP yang saya dapat 2003 atau 2004, IUP batu bara di Kutai Kertanegara. Itulah sampai hari ini milik saya," ujar Luhut.
Luhut juga membantah memiliki saham atau IUP nikel, termasuk di perusahaan nikel di Morowali.
"Saya punya saham katanya di sana. Tidak punya. Tunjukkan, bawa kemari," ucap Luhut.
Ia mengaku jengkel karena tuduhan ini menyangkut harga dirinya.
Sejak masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut memastikan tidak pernah ingin memiliki IUP nikel.
Baca juga: Profil PT Toba Pulp Lestari, Disegel terkait Dugaan Penyebab Banjir, Kantongi Izin 167.912 Ha HTI
Pernah Tolak TPL Sejak Era Gus Dur
PT Toba Pulp Lestari merupakan satu dari sekian perusahaan yang beroperasi di Sumatera Utara yang diperiksa Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
KLH memeriksa delapan perusahaan kaewna terkait dugaan pelanggaran lingkungan yang diduga penyebab banjir dan longsor pada akhir November 2025.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah ditemukan indikasi pemanfaatan ruang yang tidak sesuai izin, lemahnya pengelolaan lingkungan, serta kegagalan perusahaan mengendalikan erosi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ketua-Dewan-Ekonomi-Nasional-Luhut-Binsar-Pandjaitan-dalam-acara.jpg)