Bursa Kripto CFX Turunkan Biaya Transaksi Bertahap Mulai Maret 2026
CFX akan menurunkan biaya transaksi bertahap menjadi 0,02% pada Maret 2026 dan 0,01% pada Oktober 2026.
Ringkasan Berita:
- Bursa Kripto CFX menilai struktur biaya transaksi yang kurang kompetitif mendorong konsumen Indonesia beralih ke platform offshore tidak berizin.
- Studi LPEM FEB UI mencatat volume transaksi kripto di platform offshore 2,6 kali lebih besar dibanding platform berizin.
- CFX akan menurunkan biaya transaksi bertahap menjadi 0,02 persen pada Maret 2026 dan 0,01% pada Oktober 2026.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bursa aset kripto, PT Central Finansial X (CFX) memangkas biaya transaksi bursa yang dilakukan secara bertahap, untuk memperkuat posisi Indonesia di persaingan industri aset kripto global.
Saat ini biaya transaksi bursa adalah 0,04% per transaksi.
Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani mengatakan, biaya tersebut akan turun menjadi 0,02% pada 1 Maret 2026 dan berlanjut menjadi 0,01% pada 1 Oktober 2026 .
Baca juga: Rugi Rp1,8 Miliar, Korban Dugaan Penipuan Trading Kripto Timothy Ronald Harap Kebenaran Terungkap
"Dengan biaya transaksi yang lebih kompetitif, kita sedang membangun pangsa pasar yang lebih besar," ujar Subani, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, tingginya biaya transaksi antara platform pedagang yang berizin resmi dari OJK dibandingkan dengan platform offshore tidak berizin telah memicu dana keluar atau capital outflow yang signifikan.
Untuk menarik pasar ini, kata Subani, Indonesia memerlukan insentif yang lebih kompetitif.
“Saat ini masih ada ketimpangan biaya transaksi yang cukup terasa antara platform dalam negeri dan global, inilah yang sering kali membuat pengguna kita menoleh ke luar. Kunci untuk menarik kembali minat konsumen lokal adalah dengan menciptakan struktur biaya yang lebih kompetitif," jelas Subani.
Berdasarkan studi dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), volume perdagangan oleh konsumen Indonesia yang dilakukan melalui platform offshore tidak berizin mencapai 2,6 kali lipat lebih besar dibandingkan platform berizin di Indonesia.
Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby menyampaikan, pentingnya strategi untuk menahan minat konsumen agar tidak beralih ke platform asing.
“Biaya transaksi yang lebih kompetitif dibutuhkan pedagang untuk meningkatkan volume transaksinya. Penurunan biaya menjadi insentif bagi para konsumen di Indonesia, sehingga mereka lebih aktif bertransaksi di PAKD dan tidak lagi bertransaksi di luar negeri,” tambah Robby.
Menanggapi penurunan biaya transaksi bursa, Robby menyebutkan penurunan akan memiliki efek yang positif untuk konsumen di Indonesia.
“Biaya yang lebih kompetitif membuat konsumen lebih aktif bertransaksi, sehingga mereka tidak lagi menggunakan platform offshore tidak berizin," tutur Robby.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIAYA-TRANSAKSI-BURSA-Bursa-Kripto-CFX-menyelenggarakan-CFX.jpg)