Mudik Lebaran 2026
Daftar 6 Ruas Tol Gratis selama Periode Mudik Lebaran 2026
Pemerintah buka sementara enam ruas tol fungsional tanpa tarif untuk periode Mudik Lebaran 2026, total 198 Km di Trans Jawa dan Sumatra.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah membuka 6 ruas tol secara gratis selama periode Mudik Lebaran 2026.
- Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan arus kendaraan dan mendukung kelancaran perjalanan mudik.
- Ruas tol yang dibuka secara gratis tersebar di jalur Trans Jawa dan Trans Sumatra.
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak enam ruas tol fungsional dibuka secara gratis selama periode Mudik Lebaran 2026.
Mengutip unggahan akun Instagram resmi @bakom.ri, total panjang jalan tol yang dapat dimanfaatkan pemudik tanpa tarif ini mencapai sekitar 198 kilometer.
Ruas tol yang dibuka secara gratis tersebar di jalur Trans Jawa dan Trans Sumatra.
Kebijakan ini diharapkan mampu membantu mengurai kepadatan arus kendaraan sekaligus mendukung kelancaran perjalanan masyarakat menuju kampung halaman.
Seluruh ruas dibuka sementara selama masa operasional mudik dan belum dikenakan tarif.
"Kebijakan ini diharapkan membantu mengurai kepadatan arus kendaraan serta mendukung kelancaran perjalanan pemudik menuju kampung halaman."
"Ruas tol tersebut dibuka sementara dan dapat dimanfaatkan tanpa tarif selama masa operasional mudik," tulis keterangan dalam unggahan @bakom.ri, dikutip Senin (23/2/2026).
Baca juga: Menteri PU Tegaskan Jalan Tol Tidak Boleh Berlubang saat Mudik Lebaran 2026
Daftar 6 Ruas Tol Gratis untuk Mudik Lebaran 2026
Berikut ini daftar enam ruas tol yang dibuka secara gratis selama periode Mudik Lebaran 2026:
Trans Jawa
- Jakarta-Cikampek II Selatan
Fungsional: 54,75 km - Jogja-Bawen
Fungsional: 4,85 km - Jogja-Solo
Fungsional: 11,48 km - Probolinggo-Banyuwangi Tahap I
Fungsional: 49,68 km
Trans Sumatra
- Sigli-Banda Aceh Seksi 1
Fungsional: 23,9 km - Palembang-Betung Seksi 1 & 2
Fungsional: 53,6 km
Demi keselamatan bersama, Pemerintah mengimbau masyarakat mematuhi rambu lalu lintas.
Batas kecepatan kendaraan ditentukan maksimal 60 km/jam.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Gerbang-Tol-Kahuripan-Utama.jpg)