Transaksi Meningkat Saat Ramadan dan Jelang Lebaran, BNI Ingatkan Masyarakat Waspada Kejahatan Siber
Momentum pencairan tunjangan hari raya (THR) dinilai kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan digital untuk menargetkan tabungan masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber seiring melonjaknya aktivitas transaksi selama Ramadan dan menjelang Lebaran.
Di tengah momentum pencairan tunjangan hari raya (THR), pelaku kejahatan digital kerap memanfaatkannya untuk menargetkan tabungan masyarakat.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, peningkatan transaksi keuangan pada periode Ramadan membuat risiko serangan siber ikut meningkat. Modus phishing menjadi salah satu yang perlu diwaspadai.
“Nasabah perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin canggih, terutama menjelang Lebaran ketika transaksi keuangan meningkat signifikan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Baca juga: BNI Agen46 Bank Sampah Ubah Sampah Jadi Saldo Tabungan
Menurutnya, phishing masih menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang paling umum terjadi. Melalui modus ini, pelaku menyamar sebagai institusi resmi atau pihak tepercaya untuk mencuri data pribadi, seperti username, kata sandi, kode OTP, hingga informasi kartu kredit.
Serangan phishing biasanya dilakukan melalui email, pesan singkat (SMS), panggilan telepon, maupun media sosial. Pelaku mengirimkan pesan yang tampak meyakinkan agar korban mengklik tautan palsu, membuka lampiran berbahaya, atau memberikan informasi sensitif tanpa disadari.
Okki menjelaskan, phishing dapat menjadi pintu masuk kejahatan yang lebih serius, mulai dari pencurian identitas hingga pengambilalihan akun dan transaksi ilegal yang merugikan nasabah. Bahkan, tren terbaru menunjukkan serangan semakin tertarget dan sulit dikenali karena memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.
Beberapa ciri yang patut diwaspadai antara lain alamat email pengirim yang mencurigakan, penggunaan sapaan umum seperti “Pelanggan yang Terhormat”, bahasa bernada mendesak, serta tautan yang menyerupai situs resmi namun memiliki alamat berbeda.
BNI pun mengimbau nasabah untuk selalu memeriksa alamat pengirim dan memastikan pesan berasal dari sumber resmi. Masyarakat juga diminta menghindari membuka lampiran dari pengirim tidak dikenal, mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA), serta menggunakan kata sandi yang kuat dan unik.
“Tak lupa dan paling penting, jangan sembarangan klik link atau tautan yang dibagikan via email, chat, SMS, dan sebagainya,” tegas Okki.
Baca juga: Libur Imlek, BNI Siagakan Operasional Terbatas dan Optimalkan Layanan Digital
Dia menambahkan, nasabah tidak boleh membagikan data pribadi, PIN, password, maupun kode OTP kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku dari bank. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan phishing, masyarakat dapat melaporkannya melalui email cert@bni.co.id.
BNI juga menegaskan bahwa seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi perusahaan, seperti BNI Call 1500046, akun Instagram @bni46, akun X @BNI dan @BNICustomerCare, serta Facebook BNI. Pengaduan terkait dugaan penipuan yang melibatkan rekening BNI juga dapat dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan melalui laman iasc.ojk.go.id.
BNI menekankan bahwa keamanan digital merupakan tanggung jawab bersama antara bank dan nasabah. Dengan meningkatkan literasi dan kewaspadaan dalam bertransaksi, masyarakat diharapkan dapat menjaga keamanan dana, termasuk THR, serta terhindar dari ancaman kejahatan siber yang semakin berkembang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-gedung-BNI-240226.jpg)