BRI Sambut Positif Perpanjangan Penempatan Dana Pemerintah di Bank Himbara
Manajemen BRI menyampaikan perpanjangan dana SAL juga berdampak pada efektivitas transmisi kebijakan fiskal sektor riil.
Ringkasan Berita:
- Purbaya menyebut akan memperpanjang penempatan dana pemerintah menjelang jatuh tempo pada 13 Maret 2026.
- Perpanjangan dana SAL berdampak pada efektivitas transmisi kebijakan fiskal sektor riil.
- BRI sendiri menerima total Rp 80 triliun dana SAL.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Tbk menyatakan, rencana perpanjangan penempatan dana pemerintah dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) di lima bank Himbara akan memperkuat stabilitas likuiditas perbankan.
Hal ini merespons kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut akan memperpanjang penempatan dana pemerintah menjelang jatuh tempo pada 13 Maret 2026 nanti.
"Kenapa ini menjadi berita yang sangat baik? Karena hal ini adalah hal yang sangat positif. Dengan perpanjangan sal yang ada ini, maka kita jadi semakin yakin bahwa stabilitas likuditas dari perbankan kita pun akan sangat terjaga," kata Direktur Treasury International Banking PT BRI Farida Thamrin saat Konferensi Pers secara virtual, Kamis (26/2/2026).
Baca juga: Menkeu Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Pemerintah di Bank Himbara
Farida menegaskan bahwa perpanjangan dana SAL juga berdampak pada efektivitas transmisi kebijakan fiskal sektor riil.
"Untuk hal ini juga tentunya kalau stabilitas likuiditasnya terjaga, maka transmisi kebijakan fiskal ke sektor real itu juga akan semakin terjaga. Jadi itu kondisi baiknya," terang dia.
BRI sendiri menerima total Rp 80 triliun dana SAL. Pertama Rp 55 triliun dan penerimaan dana SAL kedua Rp 25 triliun, fase kedua ini sifatnya memang jangka pendek dan tidak diperpanjang.
Dari seluruh dana tersebut lanjut Farida, BRI telah menyalurkan dana SAL kepada berbagai segmen debitur mulai dari mikro, small dan medium industry (SMI), konsumer, hingga sebagian korporasi.
"Tapi untuk BRI, kredit yang disalurkan ini mayoritas adalah ke sektor mikro. Itu hampir mencapai 50 persen," tegas Farida.
Dari sisi sektor ekonomi, penyaluran dana SAL mencakup banyak sektor riil seperti pertanian, kehutanan, perikanan, hingga sektor eceran.
Dengan adanya perpanjangan masa penempatan dana SAL ini, BRI menilai prospek pertumbuhan kredit perbankan ke depan akan semakin positif.
"Selain itu juga, kredit perbankan itu perlu kita cermati juga, bahwa ini sangat ditentukan oleh kualitas dari permintaan atau suplainya Dan kesiapan dari sektor realnya itu sendiri," ucap dia.
"Faktor demand nya ini juga menjadi kunci supaya ke depannya kredit yang ada di perbankan juga semakin meningkat," sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/gedung-BRI-10072025.jpg)