Subsidi Pembelian Motor Listrik Akan Digulirkan Lagi Tahun Ini, Nominalnya Rp5 Juta Per Unit
Pemerintah akan kembali menggelontorkan subsidi pembelian sepeda motor listrik secara bertahap di 2026.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah akan kembali menggelontorkan subsidi pembelian sepeda motor listrik secara bertahap di 2026.
- Kemenkeu mengusulkan besaran subsidi Rp5 juta untuk setiap pembelian satu unit motor listrik dengan target sasaran subsidi untuk 6 juta unit motor listrik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah akan kembali menggelontorkan subsidi pembelian sepeda motor listrik di 2026.
Purbaya menyebut, dirinya mengusulkan besaran subsidi sekitar Rp5 juta untuk setiap pembelian satu unit dengan target pemberian subsidi untuk 6 juta unit sepeda motor listrik.
Meski begitu, rencana tersebut kata dia, akan terlebih dahulu didiskusikan dengan Menko Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto hingga Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Kalau saya sih mengusulkan, kami kasih yang baru dulu, yang pertama itu 6 juta penjualan motor. Tetapi enggak semua sekaligus. Kita lihat bertahap, yang baru akan kami coba buat program ya," kata Purbaya saat Media Briefing di Jakarta, Jumat (24/4/2026) lalu.
Kata Purbaya, rencana tersebut sejatinya sejalan dengan program pemerintah untuk secara bertahap mengonversi 120 juta motor berbahan bakar fosil (BBM) ke energi listrik.
Pengucuran subsidi akan dilakukan tahun ini secara bertahap. "Iya (diberikan) tahun ini. Ya enggak semuanya, bertahap lah. Subsidi mungkin Rp5 juta per motor, atau lebih. Kami lihat, ini kan masih awal nih," kata dia.
Pemerintah sebelumnya sudah pernah menyalurkan subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik. Namun, nilainya pada 2024 lalu lebih besar dari yang diusulkan tahun ini yaitu Rp7 juta per unit.
Baca juga: MTI Desak Pemerintah Alihkan Subsidi Motor Listrik ke Angkutan Umum
Purbaya memang pernah memberikan sinyal soal pemberian insentif subsidi tersebut kepada pembeli sepeda motor listrik. Meski begitu, skema insentif untuk motor listrik masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Perindustrian RI.
"Kita kira-kira akan ada insentif untuk motor listrik yang baru," ujar Purbaya saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Purbaya juga mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi bersama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) membahas kemungkinan pemberian insentif untuk mobil listrik.
Baca juga: Aismoli Desak Pemerintah Segera Umumkan Kepastian Subsidi Motor Listrik
Purbaya memberi sinyal bahwa insentif kali ini diarahkan untuk pembelian kendaraan listrik baru, bukan program sebelumnya.
Dia belum merinci bentuk maupun besaran insentif yang akan diberikan pemerintah. "Diskusinya belum selesai, nanti masih akan saya temui lagi," pungkas Purbaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/sepeda-motor-listrik-dari-united-e-motor.jpg)