Selasa, 2 Juni 2026

Sasar 5 Sektor Strategis, BSPJI Padang Perluas Sertifikasi Industri Hijau

Industri hijau berorientasi pada aspek perlindungan lingkungan dan berkontribusi pada peningkatan nilai tambah dan daya saing industri nasional.

Tayang:
Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
HO/IST/dok.
SERTIFIKASI INDUSTRI HIJAU - Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang Emmy Suryandari. BSPJI Padang memperluas layanan Sertifikasi Industri Hijau untuk lima sektor strategis, termasuk semen dan minyak goreng sawit. 

Ringkasan Berita:
  • Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang memperluas layanan Sertifikasi Industri Hijau untuk lima sektor strategis, termasuk semen dan minyak goreng sawit.
  • Penerapan industri hijau merupakan bagian penting dari strategi pembangunan industri nasional.
  • Industri hijau berorientasi pada aspek perlindungan lingkungan dan berkontribusi pada peningkatan nilai tambah dan daya saing industri nasional.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Transformasi industri hijau kian dipercepat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui perluasan layanan Sertifikasi Industri Hijau untuk lima sektor strategis, termasuk semen dan minyak goreng sawit.

Langkah ini dijalankan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang dan jadi instrumen penting dalam memperkuat daya saing industri nasional sekaligus memastikan praktik produksi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penerapan industri hijau merupakan bagian penting dari strategi pembangunan industri nasional.

"Pemerintah terus mendorong pelaku industri untuk menerapkan prinsip efisiensi sumber daya dan produksi ramah lingkungan secara konsisten sebagai fondasi penguatan struktur industri nasional," tutur Agus dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Implementasi industri hijau tidak hanya berorientasi pada aspek perlindungan lingkungan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan nilai tambah dan daya saing industri nasional.

Melalui penerapan prinsip tersebut, perusahaan dapat menekan biaya produksi, meningkatkan produktivitas, hingga memperkuat posisi produk di pasar domestik maupun global.

Selain itu, masyarakat turut memperoleh manfaat berupa kualitas lingkungan yang lebih baik serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga: Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Bangunan Dorong Peningkatan Daya Saing SDM Konstruksi

BSPJI Padang merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin yang memberikan layanan standardisasi dan sertifikasi kepada pelaku industri.

Layanan ini diarahkan untuk mendukung implementasi konsep industri hijau yang menekankan efisiensi pemanfaatan energi, air dan bahan baku, sekaligus meminimalkan dampak lingkungan dari proses produksi.

Sebagai bentuk dukungan konkret, BSPJI Padang menyediakan layanan Sertifikasi Industri Hijau bagi perusahaan yang telah memenuhi standar dan kriteria yang ditetapkan.

Lingkup sertifikasi yang dilayani mencakup industri semen Portland, pupuk NPK padat, air mineral, karet remah, hingga minyak goreng sawit sesuai standar industri hijau masing-masing sektor.

Baca juga: Kapasitas Produksi Pikap Capai 400.000 Unit, Gaikindo: Industri Lokal Bisa Penuhi Kebutuhan Nasional

Kepala BSKJI Emmy Suryandari menyampaikan, standardisasi dan penilaian kesesuaian memiliki peran penting dalam memastikan implementasi industri hijau berjalan terukur dan akuntabel.

"Standardisasi memberikan kepastian bahwa penerapan industri hijau dilakukan sesuai standar yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat dirasakan optimal oleh industri maupun masyarakat," ucap Emmy.


Foto : INDUSTRI HIJAU - Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari. Kementerian Perindustrian mendorong implementasi industri hijau.

 

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved