Hari Ini 10 Calon Dewan Komisioner OJK Jalani Uji Kelayakan Kepatutan di DPR
Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini.
Ringkasan Berita:
- Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini.
- Masing-masing calon dewan komisioner OJK memiliki waktu sekitar 30 menit, yang terdiri dari 15 menit paparan dan 15 menit untuk tanya jawab.
- Total ada 10 calon dewan komisioner OJK yang menjalani fit and proper test dan seluruhnya menjalani tes tersebut hari ini di Komisi XI DPR.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Rabu (11/3/2026).
Uji kelayakan dipimpin langsung Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Misbakhun menjelaskan, masing-masing calon dewan komisioner OJK memiliki waktu sekitar 30 menit, yang terdiri dari 15 menit paparan dan 15 menit untuk tanya jawab.
"Masing-masing 30 menit dan saya berikan waktu 10 sampai 15 menit untuk paparan, selebihnya adalah tanya jawab," kata Misbakhun.
Total ada 10 calon dewan komisioner OJK yang menjalani fit and proper test dan seluruhnya menjalani tes tersebut hari ini di Komisi XI DPR. Friderica Widyasari Dewi menjadi calon dewan komisioner OJK yang pertama menjalani fit and proper test.
Di awal paparannya, Frederica menegaskan keyakinannya bahwa sektor otoritas jasa keuangan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional.
"Oleh karena itu kepemimpinan OJK harus mampu memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil, memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional," ucap Frederica.
Dalam materi yang dipaparkan, Frederica mengangkat judul 'Menjaga Stabilitas, Memulihkan Kepercayaan Publik dan Meningkatkan Kontribusi Sektor Jasa Keuangan dalam Pembangunan Ekonomi Nasional untuk Indoensia Maju Menuju Indonesia Emas 2045'.
Baca juga: Jawaban Friderica Widyasari Dewi Ditanya Keyakinannya Lolos Uji Kelayakan Calon Dewan Komisioner OJK
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan pihaknya telah menerima surat presiden (surpres), mengenai nama-nama calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Puan mengatakan, DPR melalui Komisi XI akan segera melakukan uji kepatutan dan kelayanan (fit and proper test) calon anggota OJK.
"Pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R-09 tanggal 9 Maret 2026. Hal Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Baca juga: Profil Anton Daryono, Hampir 3 Dekade Berkarier di BI Kini Masuk Bursa Calon Dewan Komisioner OJK
Ketua DPP PDIP itu menjelaskan, berdasarkan ketentuan pasal 256 ayat 2 peraturan DPR tentang tata tertib DPR, maka pimpinan DPR perlu meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap pembahasan calon anggota dewan komisioner OJK tersebut untuk ditugaskan kepada Komisi XI DPR RI.
"Kami juga meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap laporan Komisi XI DPR RI atas pembahasan uji kelayakan fit and proper test calon anggota dewan komisioner OJK tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan akan diagendakan rapat paripurna Kamis, 12 Maret 2026," ujar Puan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Friderica-OJK-__.jpg)