Kamis, 16 April 2026

Mudik Lebaran 2026

Macet Horor di Gilimanuk, Menhub Siapkan Buffer Zone dan Tambah Kapal  

Menhub menyebut, pemerintah akan mengupayakan berbagai cara agar kemacetan di pelabuhan tidak kembali terjadi.

Editor: Sanusi
Tribunnews.com/HO
Menteri Perhubungan RI (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keprihatinan atas masih ditemukannya ketidakpatuhan sebagian pengusaha logistik yang tetap mengoperasikan truk sumbu tiga atau lebih pada periode pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 Maret 2026. 

 

Ringkasan Berita:
  • Menhub juga menyampaikan keprihatinan atas masih ditemukannya ketidakpatuhan sebagian pengusaha logistik yang tetap mengoperasikan truk sumbu tiga 
  • Menhub Dudy menilai pelanggaran terhadap kebijakan pembatasan tersebut turut berkontribusi terhadap meningkatnya kepadatan dan antrean kendaraan

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan RI (Menhub) Dudy Purwagandhi merespons soal macet horor di Pelabuhan Gilimanuk, Bali saat momen mudik lebaran IdulFitri 2026.

Menhub menyebut, pemerintah akan mengupayakan berbagai cara agar kemacetan di pelabuhan tidak kembali terjadi.

Salah satu upayanya yakni dengan menerapkan buffer zone di pelabuhan dan menambah armada kapal laut untuk mengangkut pemudik.

"Gilimanuk itu yang pasti Gilimanuk kita menyiapkan buffer zone, kita tambah kapal," kata Dudy saat ditemui awak media di Kawasan Manggarai, Jakarta, Senin (16/3/2026).

Menurut Dudy, dengan penambahan kapal tersebut nantinya akan ada pemisahan kendaraan antara yang berdimensi besar dengan yang kecil.

Kata dia, kendaraan besar dalam hal ini truk pengangkut barang muatan akan dialihkan sementara ke buffer zone, sementara kendaraan kecil akan didahulukan masuk ke dalam kapal.

"Kemudian kita pisahkan kendaraan-kendaraan besar, kita masukkan ke buffer zone sehingga kendaraan-kendaraan kecil maupun bus bisa didahulukan," kata dia.

Tak hanya itu, bagi pemudik yang mengendarai kendaraan sepeda motor kata Dudy akan didahulukan memasuki kapal laut untuk menyeberang.

Sebab kata dia, kendaraan roda dua termasuk dalam kategori prioritas untuk diberangkatkan lebih dahulu.

"Kemudian juga kita prioritaskan juga kepada kendaraan roda dua, karena roda dua ya tidak punya atap dan sebagainya jadi kita prioritaskan mereka masuk," kata dia.

"Jadi ada penambahan kapal, buffer zone, kemudian prioritas kendaraan roda dua dan juga kendaraan kecil dan bus. Ya," tandas Dudy.

Sebelumnya, Korlantas Polri menyebut hingga saat ini antrean kendaraan yang mengakibatkan terjadinya macet "horor" di Pelabuhan Gilimanuk untuk keluar dari Bali masih cukup panjang.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal kemacetan panjang itu disebabkan karena antrean kendaraan yang akan masuk ke dalam kapal.

"Yang jadi masalah adalah penyeberangannya. Mereka ini antri menunggu kapal mau menyeberang," kata Faizal saat dihubungi, Senin (16/3/2026).

Sementara itu, data termutakhir pada Senin (16/3/2026) sekira pukul 16.00 WITA, arus lalu lintas (lalin) penyeberangan keluar Bali menuju Jawa sangat padat.

"Ekor antrean dari arah Denpasar sampai Jembatan Persil Desa Melaya, Kec. Melaya dengan jarak +/- 18 km sedangkan dari arah Singaraja sampai Hutan Cekik dengan jarak +/- 6 km dari Pelabuhan Gilimanuk," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy dalam keterangannya.

Ariasandy menuturkan dengan kondisi saat ini telah dilakukan pengaturan mempercepat kendaraan prioritas.

Kemudian, melakukan pengantongan pada Terminal Cargo Gilimanuk dan Jembatan Timbang Cekik. Selain hal tersebut dilakukan pengalihan arus Truk Besar yg semula melalui parkir Manuver dirubah lurus langsung menuju parkir LCM Gilimanuk.

"Sementara anggoya masih tetap melakukan pengaturan di lapangan agar kendaraan tertib antrian," ucapnya.

Ia menyebut di dalam area Pelabuhan Gilimanuk, seluruh parkiran dermaga MB 1, 2, 3, 4 dan LCM maupun parkir Terminal Manuver telah terisi penuh yang didominasi Kendaraan Pribadi, sedangkan untuk atrian sepeda motor Nihil.

"Adapun Kapal yang beroperasi sampai untuk 16.00 WITA sebanyak 33 unit," jelasnya.

Baca juga: Penyebab Kemacetan Parah di Pelabuhan Gilimanuk Bali: Pemudik Ingin Hindari Penutupan saat Nyepi


Tidak Patuh SKB

Menhub juga menyampaikan keprihatinan atas masih ditemukannya ketidakpatuhan sebagian pengusaha logistik yang tetap mengoperasikan truk sumbu tiga atau lebih pada periode pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 Maret 2026.

Menhub Dudy menilai pelanggaran terhadap kebijakan pembatasan tersebut turut berkontribusi terhadap meningkatnya kepadatan dan antrean kendaraan di sejumlah simpul transportasi, termasuk di kawasan Pelabuhan Gilimanuk yang melayani penyeberangan menuju Pelabuhan Ketapang.

“Kementerian Perhubungan menyampaikan keprihatinan atas masih adanya pengusaha logistik yang tidak mematuhi kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas yang telah diberlakukan sejak 13 Maret. Ketidakpatuhan ini berdampak pada meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah titik strategis termasuk di pelabuhan penyeberangan,” ujar Menhub Dudy.

Menhub menyatakan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

SKB tersebut secara jelas mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih pada periode 13-29 Maret 2026 untuk menjaga kelancaran arus mudik serta keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, pengoperasian truk besar di luar ketentuan tersebut merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan secara nasional.

Menhub mengatakan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang tersebut telah ditetapkan pemerintah untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat menjelang Angkutan Lebaran serta memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.  Namun, masih adanya kendaraan logistik yang tetap beroperasi di luar ketentuan berpotensi memperparah kepadatan dan meningkatkan risiko keselamatan di jalan maupun di kawasan pelabuhan.

Menhub Dudy menegaskan pemerintah berkomitmen penuh memastikan pelayanan transportasi berjalan aman dan nyaman bagi masyarakat selama musim mudik Lebaran. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar seluruh kementerian dan lembaga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode mudik.

“Bapak Presiden mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan lancar. Karena itu, seluruh pihak perlu bekerja sama dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” sebut Menhub.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama aparat terkait akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan pembatasan operasional angkutan barang. 

Menhub meminta kepada seluruh pelaku usaha logistik untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan demi kelancaran arus transportasi dan keselamatan bersama. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting agar pengelolaan lalu lintas dan angkutan selama periode Angkutan Lebaran dapat berjalan dengan baik.

Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, pemerintah daerah, serta operator transportasi untuk memastikan pengaturan operasional di lapangan berjalan optimal serta mengurangi kepadatan di titik-titik simpul transportasi.

Menhub kembali mengingatkan kepatuhan terhadap kebijakan pembatasan operasional angkutan barang merupakan bagian penting dari upaya bersama dalam menjaga keselamatan, kelancaran mobilitas masyarakat, dan kelancaran distribusi logistik selama periode Angkutan Lebaran 2026.

Terkait antre menuju Pelabuhan Ketapang, Menhub sudah memerintahkan KSOP dan ASDP untuk menambah operasi kapal, menerapkan tiba bongkar berangkat (TBB), hingga pengoperasian kapal besar. 

Skema TBB sudah dilakukan sejak Sabtu untuk mengurai kepadatan. Kemenhub menugaskan kapal berkapasitas besar dari rute Padangbai-Lembar dialihkan ke Gilimanuk untuk mempercepat penyerapan. 

“Waktu transisi di dermaga yang semula 45 menit diupayakan percepatan menjadi 30 menit. Sejumlah kapal juga disiapkan khusus untuk mengangkut kendaraan roda dua," kata Menhub Dudy.

Kemenhub juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam melakukan rekayasa lalu lintas di wilayah Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk. Di lapangan juga dilakukan penghentian sementara perjalanan truk besar menuju Pelabuhan, khususnya truk sumbu tiga yang mengarah ke Pelabuhan Gilimanuk

Truk besar dengan kondisi kosong diarahkan masuk ke kantong-kantong parkir yang telah disiapkan agar tidak menambah kepadatan. Buffer zone juga dioptimalisasi untuk kendaraan pribadi.(

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved