Rabu, 8 April 2026

Defisit APBN

Soal APBN Selalu Defisit, Wamenkeu Suahasil Nazara: Memang Didesain Begitu

Defisit digunakan untuk membiayai program strategis dengan tetap memperhatikan batas aman fiskal.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
APBN DESIFIT - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat memberikan closing remarks di acara Tutur Economic Dialog, di Jakarta, Selasa (7/4/2026). Suahasil menyatakan, pemerintah memang mendesain APBN defisit. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah menegaskan APBN defisit sejak awal memang dirancang untuk percepatan pembangunan.
  • Defisit digunakan untuk membiayai program strategis dengan tetap memperhatikan batas aman fiskal.
  • Pemerintah memastikan defisit dijaga di bawah 3 persen PDB dan terus dievaluasi secara berkala.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara merespons soal reaksi masyarakat terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang selalu defisit.

Menurut Suahasil, APBN defisit dikarenakan memang belanja negara didesain selalu lebih besar dibandingkan pendapatan.

Hal itu didasari karena pemerintah di tiap periode memiliki target pembangunan di masa kepemimpinannya.

Baca juga: Ekonom Ingatkan Pemerintah Defisit APBN Bisa Mencapai 4 Persen

"Kenapa kami ingin belanja lebih banyak? Karena memang kami nggak mau nunggu sampai 20 tahun. Kalau kami mau membangun infrastruktur, kami mau bangun infrastruktur sekarang. Kalau kami punya ide-ide besar, kami ingin jalankan sekarang," kata Suahasil saat memberikan closing remakrs dalam acara Tutur Economic Dialog, di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Karena adanya target pembangunan yang besar tersebut, akhirnya pemerintah membuat rancangan pembiayaan yang juga termasuk rancangan utang.

Hanya saja, penyusunan pembiayaan hingga utang tersebut tidak boleh sembarangan dilakukan, harus didasarkan pada hasil pembahasan bersama seluruh stakeholder termasuk DPR RI.

"Artinya kami buat pembiayaannya. Kami create pembiayaannya, artinya kami create utang. Utangnya tapi nggak boleh sembarangan. Harus terkontrol, harus kita konsultasikan dengan para stakeholder terutama di dalam penyusunan Undang-Undang APBN dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat," beber dia.

Tak hanya itu, utang terhadap APBN tidak boleh defisit di atas dari 3% sebagaimana yang diatur dalam ketentuan.

Meski demikian, Suahasil menegaskan kalau laporan pemerintah yang menyatakan APBN mengalami defisit bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan oleh publik.

Sebab kata dia, sejak awal tahun pembahasan penyusunan APBN memang didesain kalau keperluan belanja negara lebih besar dibandingkan dengan pendapatan.

"APBN-nya memang didesain begitu. APBN itu didesain belanjanya lebih besar dibandingkan penerimaan, didesain memiliki defisit. Jadi itu bukan maunya pemerintah sendirian, dari awal sebelum tahun anggarannya dimulai sudah didesain seperti itu supaya apa? Supaya kami bisa belanja lebih banyak. Tapi nggak boleh sembarangan," kata Suahasil.

"Maka kami taruh ukuran-ukurannya. Kami taruh defisit APBN tidak boleh lebih besar dari 3 persen terhadap PDB. Debt-to-GDP ratio tidak boleh lebih tinggi dari 60 persen," sambung dia.

Meski demikian, Suahasil memastikan kalau pemerintah tetap melakukan evaluasi terhadap APBN yang berjalan tiap bulannya.

Kata dia, melalui batasan APBN tidak boleh defisit di atas 3?ri PDB itu menjadikan pagar bagi pemerintah dalam melakukan belanja negara hingga menjalankan program.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved