Harga BBM Naik
Kementerian ESDM Anggap Wajar Harga BBM Nonsubsidi Naik, Segini Harga BBM Tiap Provinsi
Jubir Kementerian ESDM menegaskan bahwa Pemerintah memastikan kenaikan harga BBM nonsubsidi ini sudah sesuai aturan yang berlaku.
Ringkasan Berita:
- Menurut Anggia, harga BBM nonsubsidi ini tidak berkaitan dengan Pemerintah karena penentuan harganya menyesuaikan harga pasar dunia, bukan ditentukan oleh Pemerintah.
- Anggia menegaskan bahwa Pemerintah memastikan kenaikan harga BBM nonsubsidi ini sudah sesuai aturan yang berlaku.
- Anggia lantas mengatakan bahwa harga BBM nonsubsidi selama ini sudah cukup lama bertahan pada harga yang tetap.
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara (Jubir) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Dwi Anggia, mengatakan bahwa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi merupakan hal yang wajar karena mengikuti harga pasar dunia.
PT Pertamina (Persero) sebelumnya resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi per 18 April 2026 di tengah lonjakan harga energi global imbas perang di Timur Tengah.
Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100 per liter, kemudian Dexlite naik menjadi Rp23.600 per liter dari sebelumnya Rp14.200 per liter, dan Pertamina Dex naik menjadi Rp23.900 per liter dari sebelumnya Rp14.500 per liter.
"Kalau kita berbicara terkait dengan harga BBM nonsubsidi, sejatinya ini kan berbicara mengenai produk yang harganya ini mengikuti mekanisme harga pasar," kata Anggia, dikutip dari YouTube CNN Indonesia, Selasa (21/4/2026).
"Kita ketahui harga minyak dunia ini kan sudah sangat dinamis sekali pergerakannya ya, bahkan di beberapa waktu lalu sempat USD 100 per barel. Sementara kan asumsi kita itu USD 70 per barel," tambahnya.
Menurut Anggia, harga BBM nonsubsidi ini tidak berkaitan dengan Pemerintah karena penentuan harganya menyesuaikan harga pasar dunia, bukan ditentukan oleh Pemerintah.
"Ketika terjadi kenaikan, otomatis badan usaha (PT Pertamina) akan melakukan penyesuaian. Begitu juga nanti ketika terjadi penurunan, harga minyak dunia ini juga pasti akan ada penurunan dari harga BBM nonsubsidi terutama," ungkapnya.
Adapun, harga BBM nonsubsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex memang tidak diatur secara langsung oleh pemerintah, melainkan ditetapkan oleh badan usaha seperti Pertamina berdasarkan mekanisme pasar.
Namun, terkait kenaikan harga BBM nonsubsidi ini telah diatur juga dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 dan peran Pemerintah adalah menetapkan formula batas atas dan batas bawah sebagai pedoman harga agar tetap kompetitif dan melindungi konsumen.
Anggia menegaskan bahwa Pemerintah memastikan kenaikan harga BBM nonsubsidi ini sudah sesuai aturan yang berlaku.
Sehingga, katanya, kenaikan harga BBM nonsubsidi ini merupakan suatu hal yang wajar terjadi.
Baca juga: Harga BBM nonsubsidi Naik, Istana: Itu Bisnis Pertamina, Pemerintah Tetap Fokus BBM Subsidi
"Pemerintah memastikan bahwa mekanisme ini berjalan sesuai dengan prinsip keekonomian, transparansi, dan juga formula yang sudah ditetapkan, sehingga harga tersebut mencerminkan kondisi pasar yang wajar," ucapnya.
Anggia lantas mengatakan bahwa harga BBM nonsubsidi selama ini sudah cukup lama bertahan pada harga yang tetap.
Padahal, negara-negara lain sudah lebih dulu menaikkan harga BBM nonsubsidinya.