Kamis, 30 April 2026

PINSAR Soroti Potensi Risiko Kerja Sama Bisnis Ayam Petelur RI dengan Tiongkok

Dominasi pasar oleh pelaku usaha bermodal besar yang dapat menekan keberlangsungan peternak rakyat.

Tayang:
Tribunnews.com
KERJASAMA RI-TIONGKOK - Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PINSAR Singgih Januratmoko. DPP PINSAR Menyoroti kerjasama RI-Tiongkok di usaha budidaya ayam petelur karena dikhawatirkan berimplikasi negatif pada peternak rakyat. 
Ringkasan Berita:
  • Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia menyoroti kerjasama RI-Tiongkok di usaha budidaya ayam petelur karena bisa berimplikasi negatif pada peternak ayam lokal.
  • Dominasi pasar oleh pelaku usaha bermodal besar yang dapat menekan keberlangsungan peternak rakyat
  • Tanpa regulasi yang kuat dan berpihak pada kepentingan nasional, kerja sama tersebut berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkembangan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Tiongkok yang mulai merambah sektor pangan strategis, khususnya usaha budidaya ayam petelur, menjadi sorotan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) 

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PINSAR Singgih Januratmoko menyampaikan, kerjasama RI-Tiongkok di usaha budidaya ayam petelur perlu dicermati dan diwaspadai karena bisa berimplikasi negatif pada peternak ayam lokal terutama peternak rakyat.

Singgih mengatakan, kerja sama internasional pada prinsipnya merupakan langkah positif dalam mendorong peningkatan produksi dan efisiensi industri pangan nasional.

Baca juga: Sukses Raup Omzet Puluhan Juta Rupiah, KPB Ayam Petelur Jadi Inspirasi Warga Sumba Timur

Namun dia mengingatkan bahwa tanpa regulasi yang kuat dan berpihak pada kepentingan nasional, kerja sama tersebut berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan.

“Berdasarkan informasi yang beredar, Kadin Indonesia mendorong kerja sama dengan pihak Tiongkok dalam pengembangan industri ayam petelur hingga ke tingkat daerah, termasuk untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis. Ini perlu dicermati secara serius,” ujar Singgih yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Ia menegaskan, terdapat sejumlah potensi risiko yang perlu diantisipasi pemerintah dari kerjasama ini.

Di antaranya dominasi pasar oleh pelaku usaha bermodal besar yang dapat menekan keberlangsungan peternak rakyat, meningkatnya ketergantungan terhadap teknologi, bibit, dan rantai pasok dari pihak asing, serta potensi melemahnya kedaulatan pangan nasional pada komoditas strategis.

“Jika tidak diatur secara hati-hati, peternak rakyat bisa tersingkir oleh kekuatan modal besar. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut kedaulatan pangan bangsa,” tegasnya.

DPP PINSAR Indonesia mendorong agar pemerintah segera melakukan kajian komprehensif lintas kementerian terkait dampak investasi asing pada sektor budidaya ayam petelur.

Pemerintah juga perlu menetapkan sektor tersebut sebagai bidang usaha yang dibatasi atau ditutup bagi penanaman modal asing dalam kebijakan daftar prioritas investasi nasional.

Pemerintah juga diharapkan memperkuat regulasi perlindungan terhadap peternak rakyat, termasuk melalui pembatasan skala usaha terintegrasi yang berpotensi menciptakan praktik monopoli, serta meningkatkan peran pelaku usaha dalam negeri dalam pengembangan industri perunggasan nasional.

Singgih juga menambahkan bahwa pengaturan terkait daftar negatif investasi merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga diperlukan koordinasi yang kuat antar kementerian, khususnya Kementerian Pertanian, Kementerian Investasi/BKPM, serta kementerian terkait lainnya.

“Kami berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang bijak dan berpihak pada kepentingan nasional, dengan tetap membuka ruang investasi yang sehat namun tidak mengorbankan peternak rakyat dan kedaulatan pangan Indonesia,” pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved