Terlibat Lonjakan Restitusi Pajak Tak Terkendali, Purbaya Pecat 2 Pejabat
Lima pejabat dinyatakan terlibat dan Kementerian Keuangan akan memeecat 2 diantaranya dalam waktu dekat.
Ringkasan Berita:
- Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sudah menelusuri sejumlah pejabat yang memiliki kewenangan besar dalam proses penerbitan restitusi pajak.
- Lima pejabat dinyatakan terlibat dan Kementerian Keuangan akan memeecat 2 diantaranya dalam waktu dekat.
- Lemahnya sistem pelaporan internal menjadi salah satu akar persoalan dan ketidakakuratan data membuat pengambilan keputusan jadi salah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan akan menindak tegas pejabat-pejabatnya menyusul meningkatnya nilai restitusi pajak yang dinilai tidak terkendali.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sudah menelusuri sejumlah pejabat yang memiliki kewenangan besar dalam proses penerbitan restitusi pajak. Dari hasil pemeriksaan tersebut, dua pejabat dipastikan akan diberhentikan.
"Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini dua akan saya copot," tegas Purbaya kepada Wartawan di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Restitusi pajak merupakan mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak, baik karena pembayaran melebihi kewajiban maupun adanya pajak yang seharusnya tidak terutang.
Purbaya menyampaikan, keputusan pencopotan ini menjadi sinyal tegas bagi seluruh jajaran agar lebih disiplin dalam menjalankan instruksi, khususnya dalam pengendalian restitusi agar tidak dilakukan secara berlebihan.
"Message-nya adalah ketika ada instruksi seperti itu, jalankan dengan baik, jangan jor-joran. Jadi saya gak main-main. Ada dua yang saya akan copot," katanya.
Ia juga menyoroti lemahnya sistem pelaporan internal yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan. Menurutnya, ketidakakuratan data membuat pengambilan keputusan menjadi tidak tepat.
Baca juga: KPK Panggil Dirkeu Adaro Wamco Prima Terkait Kasus Suap Restitusi Pajak Banjarmasin
Purbaya mengungkapkan dirinya sempat keliru memproyeksikan nilai restitusi pada tahun sebelumnya akibat informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Jadi gini, tahun lalu saya salah menebak total resistusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya. Staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan," imbuh Purbaya.
Baca juga: KPK Tetapkan Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Tersangka Suap Restitusi Pajak Rp1,5 Miliar
Ia menilai kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi perbaikan sistem pengawasan dan akurasi data di internal kementerian.
Ke depan, Menkeu Purbaya menegaskan tidak boleh lagi terjadi kesalahan informasi yang berdampak pada kebijakan fiskal. "Itu yang akan kita perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/purbayawwwww.jpg)