Badan Ekspor
Donny Oskaria: DSI Sebagai Badan Ekspor Resmi Jadi BUMN
Badan ekspor sumber daya alam PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi menyandang status Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ringkasan Berita:
- Badan ekspor sumber daya alam PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi menyandang status Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- Pembentukan badan ini untuk menekan tingginya angka manipulasi harga (under-invoicing) dan pengalihan keuntungan (transfer pricing) yang selama ini merugikan negara.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala BP BUMN Donny Oskaria menegaskan badan ekspor sumber daya alam (SDA) PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sudah resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kata Donny, keputusan tersebut sudah diresmikan pada Senin (25/5/2026) pagi tadi sebagai tindak lanjut dari pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam rapat paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026) yang disusul dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP).
"Hari ini kan sudah menjadi BUMN kan, karena kan prosesnya harus ada satu persen saham milik negara kan dengan kuasa khusus," kata Donny saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
"Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan," sambung dia.
Donny belum dapat menjelaskan secara detail perihal dengan mekanisme dan progres kerja dari BUMN yang mengurus keperluan ekspor SDA termasuk kelapa sawit tersebut.
Kata dia, perkembangan perihal mekanisme kinerja PT DSI akan disampaikan secara berprogres ke depannya. "Nanti kan akan disampaikan, kan sedang diproses kan semuanya," kata dia.
"Yang pasti sudah menjadi BUMN, kemudian ya nanti detailnya akan disampaikan ke kawan-kawan sekalian," tandas Donny.
Pemerintah menyatakan, pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk menindaklanjuti perubahan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam melalui BUMN.
Langkah ini diambil di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto menekan tingginya angka manipulasi harga (under-invoicing) dan pengalihan keuntungan (transfer pricing) yang selama ini merugikan negara.
Baca juga: Said Didu Bongkar 5 Modus Curang Ekspor SDA, DSI Danantara Disebut Bisa Tutup Celah
Keputusan besar tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan CEO Danantara Rosan Roeslani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).
CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa pembentukan badan ini merupakan instruksi langsung dari Prabowo yang segera direalisasikan melalui regulasi resmi pemerintah.
"Sesuai tadi yang disampaikan langsung pak presiden, kami dari danantara diminta menindaklanjuti, dan tentunya kami sudah menindaklanjuti sesuai peraturan pemerintah yang diberikan, bahwa ini akan dilakukan oleh BUMN, oleh badan BUMN," ujar Rosan.
Rosan menjelaskan, pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia ini sengaja dirancang untuk memperketat pengawasan ekspor. Prioritas utama dari badan baru ini adalah mengutamakan keterbukaan dalam setiap aktivitas perdagangan komoditas ke luar negeri.
Baca juga: Bahas Badan Ekspor Danantara, Pemerintah Kumpulkan Raksasa Sawit-Nikel
"Dan oleh sebab itu kami sedang membentuk 1 badan, bernama tadi sudah disampaikan pak menko, PT Danantara Sumber Daya Indonesia, dimana kami ingin menekankan kepada transparansi transaksi," kata Rosan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chief-Operating-Officer-COO-Danantara-Indonesia-Dony-Oskaria-ketika-ditemui.jpg)