Kemenhub: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Belum Berdampak ke Tarif Angkutan Umum
Sebagian besar angkutan umum seperti kapal penyeberangan, bus hingga angkot masih menggunakan bahan bakar bersubsidi.
Ringkasan Berita:
- Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax series belum berdampak langsung terhadap tarif angkutan umum.
- Sebagian besar angkutan umum seperti kapal penyeberangan, bus hingga angkot masih menggunakan bahan bakar bersubsidi.
- Kemenhub tetap melakukan kajian untuk mengantisipasi kemungkinan dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM nonsubsidi terhadaptransportasi darat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan memastikan kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax series belum berdampak langsung terhadap tarif angkutan umum.
Sebagian besar angkutan umum seperti bus hingga angkot masih menggunakan bahan bakar bersubsidi sehingga tidak terkena dampak langsung dari kenaikan harga Pertamax.
"Angkutan umum kan masih ada subsidi, baik itu di penyeberangan, kemudian angkutan umum bus, angkutan umum yang lain itu masih tidak menggunakan Pertamax. menggunakan solar solar yang subsidi. Jadi belum terdampak," ujar Aan saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (11/6/2026).
Meski demikian, Kemenhub tetap melakukan kajian untuk mengantisipasi kemungkinan dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM nonsubsidi terhadaptransportasi darat.
Aan mengatakan, berbagai skenario terus dipelajari, termasuk kemungkinan pemberian insentif apabila kondisi di lapangan memerlukan intervensi pemerintah.
"Kalau kita mengkaji terus ya karena ini kan kemungkinan bisa saja, sudah kita siapkan kajian-kajiannya," tutur dia.
Baca juga: Libur Sekolah, Ditjen Hubdat Lakukan Ramp Check Armada Bus
Saat ditanya bentuk insentif yang tengah dipertimbangkan, Aan belum menjelaskan secara rinci karena proses kajian masih berlangsung. "(Masih) kajian," tegas dia.
Pertamina Patra Niaga telah menaikkan harga jual BBM non subsidi Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu, 10 Juni 2025.
Harga Pertamax (RON 92) naik jadi Rp16.250 dari sebelumnya Rp12.300 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) menjadi Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp 12.900 per liter.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/tidak-ada-lonjakan-pemudik-di-terminal-pulogebang_20200730_222410.jpg)