Harga BBM Naik
Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta Kementerian ESDM Buka Formula Penentuan Harga
Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) didesak membuka secara transparan mekanisme penentuan harga BBM nonsubsidi ke publik.
Ringkasan Berita:
- Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) didesak membuka secara transparan mekanisme penentuan harga BBM nonsubsidi ke publik.
- Desakan itu disampaikan menyusul lonjakan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 yang naik sekitar 32 persen
- Pemerintah tidak cukup hanya mengumumkan kenaikan harga, tetapi juga harus menjelaskan secara terbuka faktor-faktor yang jadi dasar penyesuaian tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) untuk membuka secara transparan mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kepada publik.
Desakan itu disampaikan menyusul lonjakan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 yang naik sekitar 32 persen, sehingga memicu perhatian masyarakat luas.
Ratna menilai pemerintah tidak cukup hanya mengumumkan kenaikan harga, tetapi juga harus menjelaskan secara terbuka faktor-faktor yang menjadi dasar penyesuaian tersebut.
"Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka faktor-faktor yang menyebabkan kenaikan harga tersebut. Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Ratna kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Legislator PKB itu menilai lonjakan harga Pertamax yang mencapai sekitar 32 persen menunjukkan kuatnya tekanan biaya energi global sekaligus semakin terbatasnya ruang fiskal pemerintah dalam mempertahankan berbagai skema subsidi energi.
Baca juga: BBM Naik Muncul Aksi Jahit Mulut, Seruan Menuju Indonesia Bangkrut hingga Reformasi Jilid II
Namun demikian, menurut Ratna, kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan transparansi kepada masyarakat.
Ratna mengaku banyak menerima respons masyarakat yang terkejut dengan besarnya kenaikan harga Pertamax.
Menurut dia, dampak kebijakan tersebut tidak bisa dipandang sederhana karena berpotensi menjalar ke berbagai sektor ekonomi.
"Kenaikan harga BBM nonsubsidi berpotensi menimbulkan efek berantai yang cukup luas, terutama bagi kelompok masyarakat kelas menengah yang selama ini menjadi pengguna utama Pertamax," katanya.
Ratna menjelaskan sektor transportasi dan logistik menjadi salah satu yang paling rentan terdampak.
Apabila biaya distribusi meningkat, harga berbagai kebutuhan pokok di pasaran berpotensi ikut mengalami kenaikan.
Kondisi tersebut, lanjutnya, dapat memberikan tekanan tambahan terhadap daya beli masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap kenaikan inflasi nasional.
"Ketika biaya logistik meningkat, maka risiko kenaikan harga barang juga ikut membesar. Dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dalam aktivitas sehari-hari," ujarnya.
Baca juga: Polisi Alihkan Lokasi Demo Mahasiswa dari Bundaran HI ke Depan DPR hingga Patung Kuda
Karena itu, Ratna meminta pemerintah segera menyiapkan langkah mitigasi agar dampak ekonomi akibat kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak semakin meluas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Warga-Terpaksa-Beli-Pertamax-di-SPBU-Surabaya_20260610_205008.jpg)