Sabtu, 23 Agustus 2025
BNNBNN Link

Penanganan Covid

5 Alasan MUI Perbolehkan Vaksin AstraZeneca Meski Memakai Tripsin Babi

Sidang fatwa MUI memutuskan bahwa vaksin produksi AstraZeneca ini hukumnya haram tetapi diperbolehkan penggunaannya.

Sergei SUPINSKY / AFP
Seorang pekerja medis menyusun dosis vaksin Oxford / AstraZeneca untuk melawan penyakit virus corona, yang dipasarkan dengan nama Covishield dan diproduksi di India, dalam jarum suntik selama vaksinasi para imam di Kiev pada 16 Maret 2021. 

Ketiga, memang paling utama menggunakan vaksin yang sudah terjamin halal dan suci seperti vaksin Covid-19 produksi Sinovac.

Namun Indonesia hanya memperoleh jatah sekitar 140 juta vaksin dan yang bisa digunakan hanya 122,5 juta dosis.

Jumlah itu tentu saja tidak cukup untuk memenuhi syarat herd immunity karena hanya bisa digunakan untuk 28% penduduk.

Sehingga memerlukan vaksin tambahan, salah satunya dengan vaksin Astra Zeneca ini.

“Ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok,” ujarnya.

Pemerintah Tak Leluasa Memilih karena Kuota Vaksin Terbatas

Ilustrasi Astra Zeneca
Ilustrasi Astra Zeneca (Istimewa)

Keempat, persaingan mendapatkan vaksin di seluruh dunia begitu ketat.

Seluruh negara berlomba-lomba mendapatkan kuota vaksin lebih untuk warganya.

Pemerintah tidak memiliki wewenang untuk memilih vaksin mana yang diprioritaskan karena keterbatasan jumlah vaksin ini.

Merk lain seperti Pzifer, Novavac, Sinopharm, dan Moderna memang sudah berkomitmen memberi vaksin kepada Indonesia namun belum menetapkan jatah vaksin untuk Indonesia.

Pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19, mengingat keterbatan vaksin yang tersedia,” ujarnya.

Izin BPOM
Kelima, BPOM telah mengeluarkan izin edar darurat Vaksin Covid-19 produksi Astra Zeneca Sejak 22 Februari 2021. Ini menandakan bahwa vaksin ini sudah terjamin keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).

“Ada jaminan keamanan pengunaannya oleh pemerintah,” ungkap Kiai Niam.

Diharapkan, umat Islam tidak larut dalam polemik terkait bahan haram dalam kandungan vaksin AstraZeneca.

Majelis Ulama Indonesia mengimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk tidak ragu dalam mengikuti program vaksinasi Covid-19.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan