Virus Corona
Pasien Positif Corona Bertambah 21 Orang: 19 di Jakarta, Dua di Jawa Tengah
Achmad Yurianto menjelaskan terkait penambahan kasus positif virus corona di Indonesia, bertambah jadi 117 orang, dua di Jawa Tengah.
Penulis:
Isnaya Helmi Rahma
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto menjelaskan terkait penambahan kasus positif virus corona di Indonesia.
Yuri mengatakan pada Minggu (15/3/2020) siang, ia mendapat laporan bahwa terdapat 21 kasus baru yang terinfeksi virus ini.
"Dari pemeriksaan yang kami dapatkan mulai kemarin sore dan tadi siang terdapat 21 kasus tambahan positif corona," ujarnya yang dikutip dari YouTube metrotvnews, Minggu (15/3/2020).
"19 di Jakarta dan dua kasus lainnya di Jawa Tengah," imbuhnya.
Sehingga total ada 117 kasus positif corona per siang hari ini.

Yuri menuturkan ini merupakan hasil tracing dari kasus-kasus positif yang ada di Indonesia.
"Ini adalah kontak dekat dari kasus-kasus positif dengan yang pernah kami sampaikan kemarin," imbuhnya.
Lebih lanjut Yuri mengungkapkan terkait rentang usia dari 21 pasien postif virus corona ini.
"Tidak ada balita dan usia berkisar antara 70-an hingga 33 tahun," tegasnya.
"Kondisinya adalah sakit ringan sedang gitulah yah," jelasnya.
Ia mengatakan tidak ada pasien kritis dalam 21 kasus tersebut.
Baca: 7 Kebijakan Anies Atasi Corona, Cabut Ganjil Genap hingga Imbau Tak Pulang Kampung
"Tapi karena ini positif jadi harus dilakukan isolasi untuk mencegah penyebarannya," kata Yuri.
"Untuk perawatannya, ada di banyak rumah sakit di Jakarta dan Jawa Tengah," ungkapnya.
Presiden Jokowi Sampaikan Penanganan Covid-19 di Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan beberapa hal terkait langkah pemerintah dalam menangani virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Ia mengatakan saat ini pemerintah terus melakukan komunikasi dengan badan kesehatan dunia WHO dan telah menggunakan protokol kesehatan dari WHO.
Serta pemerintah juga terus berkomunikasi dengan ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Jokowi di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyinggung soal Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona.
"Pemerintah juga telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang dikepalai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen Doni Monardo," ujarnya yang dikutip dari YouTube TvOneNews.
"Gugus tugas ini telah berjalan secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional kita, baik pusat maupun daerah melibatkan ASN, TNI, dan Polri," imbuhnya.
Tak hanya itu, Gugus Tugas juga telah melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi.
Lebih lanjut Jokowi meminta untuk seluruh kepala daerah meninjau wilayahnya guna dapat menentukan status daerahnya masing-masing.
"Sebagai negara besar dan kepulauan tingkat penyebaran Covid-19 ini derajatnya bervariasi antara daerah satu dengan yang lain," kata Jokowi.
"Kemudian juga terus berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya, siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non alam" jelas Jokowi.
Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, kata Jokowi, jajaran daerah dibantu TNI dan polri serta dukungan dari pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran Covid-19.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)