Kamis, 4 September 2025

Virus Corona

Nadiem Makarim: Jangan Remehkan Virus Corona

Nadiem Makarim mengunggah sebuah video yang ia rekam pada Senin malam di rumahnya. Ia meminta warga tak remehkan virus Corona.

Penulis: Daryono
Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. Warta Kota/henry lopulalan 

Terkait wabah virus Corona, Nadiem telah mengeluarkan sejumlah kebijakan. 

Kebijakan itu dikeluarkan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Nadiem mengarahkan seluruh pimpinan perguruan tinggi di daerah terdampak wabah Covid-19 untuk menetapkan penghentian sementara kegiatan akademik seperti perkuliahan secara tatap muka.

Baca: Cegah Corona, Anies Dapat Restu dari Nadiem Liburkan Sekolah

Mendikbud juga memerintahkan perguruan tinggi segera mengambil kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa segera.

"Kami mendukung penuh keputusan para pimpinan perguruan tinggi di wilayah yang positif terdampak Covid-19 untuk mendorong kegiatan perkuliahan dengan pembelajaran daring (dalam jaringan) dari rumah guna menghindari penyebaran virus," ujar Mendikbud Nadiem Makarim dalam keterangannya, Minggu (15/3/2020).

"Keselamatan dan kesehatan mahasiswa dan warga kampus harus diutamakan."

"Dengan memanfaatkan teknologi pembelajaran tetap dapat berjalan," imbuhnya.

Kampus Terapkan Kuliah Online

Menyikapi perkembangan terakhir, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) mengimbau perguruan tinggi segera mengambil tindakan cepat dan terukur untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus.

Saat ini, Ditjen Dikti terus melakukan rekapitulasi jumlah perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang mengambil kebijakan perkuliahan dari rumah.

"Sampai saat ini terdapat sekitar 65 perguruan tinggi yang menetapkan kebijakan perkuliahan dari rumah menyikapi persebaran Covid-19 yang telah menjadi wabah di negara kita. Daftar ini akan terus diperbarui dengan laporan dari PTN (perguruan tinggi negeri) atau LLDikti," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt. Dirjen Dikti) Nizam.

Menurut Nizam, pembelajaran dari rumah dapat dilakukan secara synchronous melalui penggunaan video conference maupun asynchronous dengan email atau berbagai aplikasi pengirim pesan lainnya.

Baca: Antisipasi Virus Corona, Pejabat Eselon I Hingga III di Kemhan Dilarang Libur

Materi pembelajaran dapat memanfaatkan berbagai sumber daring yang sudah tersedia.

"Yang terpenting dan harus ditekankan adalah bukan libur tetapi belajar dari rumah, dengan cara daring dengan e-learning dan sebagainya," dikatakan Nizam.

"Mahasiswa, maupun Dosen dan tenaga kependidikan lainnya harus menjaga diri untuk tidak banyak berpergian atau berkumpul di tempat-tempat yang berisiko lebih tinggi," tambah Nizam.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan