Sabtu, 23 Agustus 2025

Virus Corona

Sejak Februari Anies Sudah Perintahkan Gaji dan Tunjangan Pegawai yang Diisolasi Tetap Dibayar Utuh

Anies Baswedan sudah perintahkan perusahaan untuk tetap bayar gaji dan tunjangan karyawan yang diisolasi virus corona. Agar pasien tidak khawatir.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiara Shelavie
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

"Dan mengimbau rumah sakit untuk menyiapkan APD," ungkap Anies.

"Lalu tanggal 22 Januari dibuatkan edaran khusus kepada seluruh rumah sakit untuk mengantisipasi bila ada pasien dengan tanda-tanda."

"Waktu itu namanya sudah berubah menjadi novel coronavirus 2019," tuturnya.

Baca: Peringatan Terbaru WHO: Asia Tenggara Sedang Menuju Fase Penularan Virus Corona

Baca: Mengacu Keppres Jokowi, Anies Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona di Jakarta

Keseluruhan fase I itu dilakukan Anies selama Januari tanpa memberi pengumuman ke luar Jakarta.

Ia memastikan seluruh perangkat kesehatan di Jakarta sudah bersiap sejak awal.

"Dilakukan tanpa diumumkan ke mana-mana, tapi memastikan bawha jajaran medis baik pemerintah maupun nonpemerintah memahami potensi masalah," kata Anies.

Dengan gerak cepat itu Anies sempat berharap corona tidak masuk ke Jakarta, meskipun sekarang wilayahnya memiliki jumlah korban terbanyak di Indonesia.

"Mudah-mudahan tidak datang ke Jakarta, tapi kita harus siap," kata Anies.

Fase I Anies di Januari itu diakhiri dengan sosialisasi cara mendeteksi corona sejak dini.

"Tanggal 27 Januari, kita secara khusus mengumpulkan untuk membicarakan cara mendeteksinya," kata Anies.

Pada Februari 2020, Anies mengumpulkan jajaran dinas terkait selain dinas kesehatan untuk diberi pengarahan.

"Lalu Februari kita mulai fase berikutnya. Seluruh jajaran di luar jajaran dinas kesehatan, seluruh jajaran lain, mulai disiapkan untuk mengantisipasi," kata Anies.

"Dikeluarkan instruksi gubernur, seluruh jajaran dari pariwisata, sampai yang mengurusi kesehatan," sambungnya.

Dalam instruksinya, Anies meminta seluruh instansi atau perusahaan untuk tetap membayarkan gaji dan tunjangan pegawainya secara utuh meski sedangn diisolasi.

Hal ini supaya tak ada suspect atau pasien corona yang enggan diisolasi lantaran khawatir gajinya dipotong.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan