Minggu, 24 Agustus 2025

Virus Corona

Sejak Februari Anies Sudah Perintahkan Gaji dan Tunjangan Pegawai yang Diisolasi Tetap Dibayar Utuh

Anies Baswedan sudah perintahkan perusahaan untuk tetap bayar gaji dan tunjangan karyawan yang diisolasi virus corona. Agar pasien tidak khawatir.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiara Shelavie
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memerintahkan agar gaji dan tunjangan pegawai yang menjalani isolasi akibat virus corona tetap dibayar utuh oleh instansi atau perusahaan masing-masing.

Perintah Anies ini sudah ada sejak Feburari 2020 lalu yang mana merupakan fase II sang gubernur dalam menangani virus corona di Jakarta.

Dilansir Tribunnews.com, hal ini diungkapkan Anies dalam tayangan YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (17/3/2020).

Awalnya, Anies membeberkan jumlah suspect dan pasien Covid-19 di Jakarta yang melonjak sangat tajam dibandingkan akhir Februari 2020 lalu.

"Hari ini (Selasa), jumlah orang dalam pemantauan (ODP) itu ada 863, meningkat dari tanggal 29 Februari, yaitu 115," ujar Anies.

"Lalu pasien dalam pengawasan (PDP), yang pada tanggal 29 Februari berjumlah 32 orang, hari ini berjumlah 374 yang saat ini dirawat," paparnya.

Dengan angka korban yang naik begitu signifikan, Anies kembali meningatkan betapa bahayanya virus corona.

Baca: Anies Persiapan Hadapi Corona sejak Januari, Gerak Cepat dan Sempat Harap Virus Tak Masuk ke Jakarta

Baca: Sebut Penularan Virus Corona Kian Cepat, Anies Minta Setiap Masyarakat Jadi Pelaku Pencegahan

Anies mengimbau warga Jakarta bahwa wabah ini harus diwaspadai lantaran sudah ada di sekitar kita, bukan lagi wabah di negara lain.

"Angkanya meningkat sangat signifikan, karena itu bagi warga Jakarta, Covid-19 itu bukan lagi berita tentang kejadian yang jauh," kata Anies.

"Covid-19 itu sekarang ada di antara kita, tidak lagi menular dari orang asing kepada penduduk Jakarta, tapi sudah di antara penduduk Jakarta," tuturnya.

Anies kemudian membeberan fase pertama di mana ia pertama kali mempersiapkan daerah pimpinannya untuk menghadapi wabah sejak Januari 2020.

Langkah awal Anies di antaranya dengan memberikan sosialisasi pada warga soal virus yang menyerang organ pernapasan yang pertama mewabah di Wuhan, China, itu.

"Kita memantau persoalan ini sejak bulan Januari, pada tanggal 7 Januari kita sudah melakukan sosialisasi, waktu itu masih menyebutnya dengan nama pneumonia Wuhan," kata Anies.

Selain itu, Anies juga meminta rumah sakit untuk melengkapi alat pelindung diri (APD) lantaran menangani suspect atau pasien corona harus dengan pakaian khusus.

Dalam imbauan itu, Anies meminta rumah sakit untuk bersiap jika ada pasien yang memiliki keluhan menyerupai corona.

"Dan mengimbau rumah sakit untuk menyiapkan APD," ungkap Anies.

"Lalu tanggal 22 Januari dibuatkan edaran khusus kepada seluruh rumah sakit untuk mengantisipasi bila ada pasien dengan tanda-tanda."

"Waktu itu namanya sudah berubah menjadi novel coronavirus 2019," tuturnya.

Baca: Peringatan Terbaru WHO: Asia Tenggara Sedang Menuju Fase Penularan Virus Corona

Baca: Mengacu Keppres Jokowi, Anies Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona di Jakarta

Keseluruhan fase I itu dilakukan Anies selama Januari tanpa memberi pengumuman ke luar Jakarta.

Ia memastikan seluruh perangkat kesehatan di Jakarta sudah bersiap sejak awal.

"Dilakukan tanpa diumumkan ke mana-mana, tapi memastikan bawha jajaran medis baik pemerintah maupun nonpemerintah memahami potensi masalah," kata Anies.

Dengan gerak cepat itu Anies sempat berharap corona tidak masuk ke Jakarta, meskipun sekarang wilayahnya memiliki jumlah korban terbanyak di Indonesia.

"Mudah-mudahan tidak datang ke Jakarta, tapi kita harus siap," kata Anies.

Fase I Anies di Januari itu diakhiri dengan sosialisasi cara mendeteksi corona sejak dini.

"Tanggal 27 Januari, kita secara khusus mengumpulkan untuk membicarakan cara mendeteksinya," kata Anies.

Pada Februari 2020, Anies mengumpulkan jajaran dinas terkait selain dinas kesehatan untuk diberi pengarahan.

"Lalu Februari kita mulai fase berikutnya. Seluruh jajaran di luar jajaran dinas kesehatan, seluruh jajaran lain, mulai disiapkan untuk mengantisipasi," kata Anies.

"Dikeluarkan instruksi gubernur, seluruh jajaran dari pariwisata, sampai yang mengurusi kesehatan," sambungnya.

Dalam instruksinya, Anies meminta seluruh instansi atau perusahaan untuk tetap membayarkan gaji dan tunjangan pegawainya secara utuh meski sedangn diisolasi.

Hal ini supaya tak ada suspect atau pasien corona yang enggan diisolasi lantaran khawatir gajinya dipotong.

"Dan dikeluarkan kebijakan, bila sampai ada warga atau pegawai yang terpapar, dan harus isolasi, maka gaji, tunjangan, tidak dipotong," ungkap Anies.

"Supaya orang mau ikuti isolasi," imbuhnya.

Fase berikutnya adalah saat diberitakan adanya dua orang WNI pertama yang positif corona asal Depok.

Sejak saat itu Anies mulai melibatkan publik dalam kebijakannya.

Berikut video lengkapnya:

(Tribunnews.com/ Ifa Nabila)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan