Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Yurianto: Social Distancing Juga Perlu Dilakukan di Rumah Tangga

Social distancing atau menjaga jarak antara satu orang dengan orang lain harus terus dilakukan guna menekan penyebaran virus corona.

pragativadi.com
Ilustrasi social distancing. 

TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara pemerintah penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan social distancing atau menjaga jarak antara satu orang dengan orang lain harus terus dilakukan guna menekan penyebaran virus corona.

Hal tersebut disampaikan Yuri dalam konferensi pers, Kamis (19/3/2020).

Yuri mengungkapkan social distancing adalah satu dari sejumlah kebijakan yang disampaikan pemerintah terhadap masyarakat.

"Jarak kurang dari satu meter berpotensi terjadinya sebaran," ujar Yuri dilansir siaran langsung Kompas TV.

Yuri mengungkapkan social distancing harus disadari secara bersama.

"Harus disadari bersama untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mengerahkan banyak orang, yang mengakibatkan kerumunan," ujar Yuri.

Social Distancing
Social Distancing (Tangkap layar akun YouTube Presiden Joko Widodo)

Baca: BREAKING NEWS: Jubir Penanganan Covid-19 Sebut Orang Positif Corona Tak Berarti Harus Dirawat di RS

Menganggap social distancing adalah upaya efektif untuk menekan penyebaran corona, pemerintah menekankan kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkannya.

Termasuk, di tempat kerja dan rumah tangga.

"Social distancing harus diimplementasikan di tempat kerja jika tidak memungkinkan untuk bekerja dari rumah, dan juga di kehidupan rumah tangga," ungkap Yuri.

Selain social distancing, pemerintah juga mengimbau agar masyarakat yang menderita gangguan kesehatan untuk menggunakan masker.

Terutama, bagi yang menderita batuk maupun influenza.

"Siapapun yang batuk, influenza, harus menggunakan masker untuk menghindari droplet, percikan-percikan kecil," ungkap Yuri.

Selain itu Yuri juga menekankan agar masyarakat senantiasa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

"Selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir," ungkapnya.

 Baca: BREAKING NEWS MUI: Orang Sehat di Kawasan Potensi Penularan Tinggi Dilarang Ibadah di Tempat Umum

Rapid Test

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan