Virus Corona
4 Upaya Anies Baswedan Cegah Corona di DKI Jakarta
Empat upaya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk mencegah penyebaran corona di DKI. Apa saja? Berikut rangkumannya.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Whiesa Daniswara
Diketahui, status darurat bencana akibat Corona diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Mengenai hal ini, Anies Baswedan mengimbau warga DKI Jakarta untuk menunda rencana mudik.
Dilansir Kompas.com, imbauan ini dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
"Diimbau untuk tidak bepergian, ke luar kota, menunda rencana mudik sampai dengan penularan Coronavirus Disease (Covid-19) sudah dapat dikendalikan dengan baik," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Kamis.
Imbauan Anies ini tertuang dalam seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 tahun 2020 tentang Menjaga Jarak Aman dalam Bermasyarakat (social distancing measures).
Tak hanya itu, Anies Baswedan juga meminta orang tua untuk mengingatkan anak-anak agar tak bepergian sementara waktu.
3. Salat Jumat dan ibadah jamaah lainnya ditiadakan selama dua minggu
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Anies Baswedan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta, setuju meniadakan kegiatan ibadah di tempat ibadah selama dua pekan.
Baca: Kondisi Terkini Wali Kota Bogor Bima Arya setelah Dinyatakan Positif Corona
Baca: 7 Link Resmi Cek Penyebaran Virus Corona di Indonesia: Jakarta, Jabar, Jateng, hingga Yogyakarta
Kesepakatan ini diambil dalam bersama antara Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, FKUB, dan para pemuka agama di Jakarta pada Kamis.
"Kami menyepakati bahwa kegiatan-kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah-rumah ibadah, kami menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun Facebook Pemprov DKI, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
"Untuk sementara waktu kita melakukan selama dua minggu ke depan, dua pekan ke depan ditunda, nanti kami pantau kondisinya dua minggu lagi," imbuhnya.
Ia menyebutkan, kegiatan ibadah yang ditiadakan antara lain salat Jumat, misa di gereja pada Minggu, hingga kegiatan Nyepi umat Hindu.
"Hari ini kesepakatannya adalah shalat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan. Sesudah itu kami pantau kembali," ucap Anies.
"Begitu juga dengan kegiatan misa hari Minggu dan kebaktian juga ditunda untuk dua minggu ke depan. Nanti kami akan pantau perkembangannya," lanjut dia.
Ditiadakannya salat Jumat selama dua minggu ini, sudah dikonfirmasi oleh Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin.