Virus Corona
Angin Segar Ditengah Wabah Corona, Imbauan Tes Massal dan Gaji Tambahan untuk Tenaga Medis
Dua angin segar ditengah wabah corona, Jokowi mengimbau untuk melakukan tes massal hingga beri gaji tambahan untuk petugas medis.
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Di tengah desas-desus penanganan wabah corona yang menimbulkan berbagai spekulasi.
Pasalnya data terakhir yang diumumkan Juru Bicara penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, pada Rabu (18/3/2020), sudah ada 227 orang yang terinfeksi corona di Indonesia.
Termasuk di antaranya 11 pasien sudah sembuh dan 19 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Tepat pada Kamis (19/3/2020), akhirnya tersiar dua kabar baik dari pihak pemerintah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan dua hal berkaitan wabah Covid-19.
Baca: Pasien Positif Corona Ungkap Bagaimana Rasanya Terjangkit Covid-19
Baca: Rapid Test Corona adalah? Ahli Nilai Lebih Cepat dan Murah, Hanya Hitungan Jam

Di antaranya, akan melakukan rapid test atau tes massal dan juga pemberian gaji tambahan atau insentif bagi para tenaga medis.
"Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar," ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.
"Agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan," lanjut Jokowi, dilansir Kompas.com.
Untuk itu, Jokowi meminta agar Kementerian Kesehatan segera memperbanyak alat tes dan tempatnya.
Jokowi juga turut meminta sejumlah unsur mulai dari rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri dilibatkan dalam kelancaran tes massal tersebut.

Bahkan, Presiden Jokowi juga membuka peluang bagi lembaga riset dan perguruan tinggi untuk juga bisa terlibat.
"Lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes," katanya.
Jokowi mengatakan hasil rapid test atau tes massal akan memudahkan tenaga medis untuk melakukan tindakan yang lebih cepat.
"Ini penting sekali terkait dengan hasil rapid test ini."
"Apakah dengan karantina mandiri, self isolation, ataupun memerlukan layanan RS," ujar Jokowi.
Baca: Fatwa MUI Aturan Baru Salat Jumat Ditengah Wabah Corona
Baca: Tidak Berlakukan Lockdown tapi Ini yang Dilakukan Korea Selatan untuk Tekan Penyebaran Virus Corona
Pemberian insentif bagi tenaga medis
Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan insentif kepada petugas atau tenaga medis yang menangani pasien Corona.

"Saya minta Menkeu ini juga pemberian insentif bagi para dokter perawat dan jajaran RS yang terlibat dengan penanganan Covid19 ini," kata Presiden.