Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Sederet Langkah yang Diambil Jokowi Untul Tanggulangi Pandemi Corona di Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah berupaya maksimal untuk menanggulangi pandemi virus corona atau Covid-19.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
youtube sekretariat presiden
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 20 Maret 2020 

Selain itu, pemerintah juga sudah mulai melakukan tes cepat atau rapid tes (tes cepat) di Wilayah Jakarta.

Rapid Tes dilakukan untuk mempercepat temuan adanya indikasi pasien positif Corona.

"Kita memprioritaskan wilayah yang menurut hasil pemetaan menujukan indikasi yang paling rawan," katanya.

Terkahir pemerintah terus menyerukan social distancing untuk mencegah penularan tersebut.

Presiden meminta warga untuk tidak ragu menegur mereka yang tidak disiplin dalam menjaga jarak.

"Saya tegaskan lagi bahwa kita harus saling mengingatkan untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan dalam mengurangi penyebaran Covid-19. Jangan ragu untuk menegur seseorang yang tidak disiplin dalam menjaga jarak, tidak mencuci tangan dan abai menjaga kesehatannya," katanya.

Dalam Aspek Ekonomi

Tidak hanya dalam aspek kesehatan, pemerintah juga terus berupaya meminimalisir dampak Pandemi Corona terhadap Ekonomi di Indonesia.

Untuk diketahui akibat Pandemi corona pertumbuhan ekonomi dunia diprediksi hanya akan mencapai 1,5 persen.

Presiden telah menginstruksikan jajarannya untuk memangkas rencana belanja yang dianggap tidak prioritas sekarang ini baik yang ada di APBN maupun APBD.

Presiden juga meminta realokasi APBN dan APBD tersebut untuk tiga kegiatan prioritas pemerintah di tengah wabah virus korona.

Diantaranya yakni bidang kesehatan, bantuan sosial, serta insentif ekonomi.

Baca: Ketimbang Jokowi, Mardani Ali Justru Puji Upaya Anies Baswedan Tangkal Corona: Imbauan Aja Tak Cukup

"Yaitu yang pertama di bidang kesehatan, terutama dalam upaya pengendalian Covid-19. Yang kedua, social safety net, atau bantuan sosial. Yang ketiga, yang berkaitan dengan insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM sehingga mereka bisa tetap berproduksi dan terhindar dari terjadinya PHK," ujarnya dalam rapat terbatas, Jumat (20/3/2020).

Presiden meminta belanja anggaran berupa perjalanan dinas, belanja rapat, dan pembelian barang-barang yang tidak prioritas ditangguhkan terlebih dahulu.

Instruksi tersebut berlaku untuk seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

Selain itu, program-program kesejahteraan dijalankan sedini mungkin.
Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Sembako, dan Beras Sejahtera (Rastra).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved