Virus Corona
Achmad Yurianto Sebut Hasil Rapid Test Covid-19 Negatif Belum Tentu Indikasikan Tidak Sakit
Achmad Yurianto mengatakan hasil rapid test yang negatif belum tentu menunjukkan yang bersangkutan tidak sedang sakit.
Penulis:
Arif Tio Buqi Abdulah
Editor:
bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Saat ini pemerintah telah mulai melakukan rapid test sebagai tindak pencegahan penyebaran virus corona.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19, Achmad Yurianto mengatakan hasil rapid test yang negatif belum tentu menunjukkan yang bersangkutan tidak sedang sakit.
Pemerintah akan melakukan rapid test ke seluruh wilayah di Indonesia terutama pada kelompok yang beresiko.
Pemeriksaan rapid test itu akan disinergikan dengan kegiatan tracing pada kasus yang positif corona.
Jika nantinya didapati hasil positif, maka akan dilakukan isolasi terhadap yang bersangkutan.
Namun demikian, Yuri mengingatkan bahwa hasil negatif dari rapid test juga belum menjadi jaminan jika yang bersangkutan tidak sedang sakit.
"Hasil negatif dari rapid test, tidak memberikan jaminan bahwa yang bersangkutan sedang tidak sakit," kata Yuri saat konferensi pers, Sabtu (21/3/2020) sore, seperti disiarkan YouTube BNPB.
Baca: BREAKING NEWS Update Corona di Indonesia 21 Maret: 450 Positif Covid-19, 38 Meninggal, 20 Sembuh
Baca: Pernyataan Jokowi Terkait soal Covid-19, Siapkan Obat hingga Mulai Rapid Test di Wilayah Terjangkit

Bisa saja pada pemeriksaan ini didapatkan hasil negatif pada orang yang sudah terinfeksi oleh virus corona, namun karena respon imun belum muncul sehingga hal itu tidak terdeteksi.
"Respon serologi, respon imunitasnya belum muncul, ini sering terjadi pada infeksi yang masih berada di bawah 7 haru atau 6 hari, hasilnya akan negatif," jelasnya.
"Oleh karena itu, ini akan diulang lagi untuk 6 hari atau 7 harui kemudian dengan pemeriksan yang sama," lanjut Yuri.
Yuri berharap, masyarakat yang dinyatakan negatif tetap melakukan protokol kesehatan seperti melakukan social distancing.
Untuk hasil positif, nantinya juga akan ditindaklanjuti oleh petugas medis.
Pasien yang dinyatakan positif corona bisa saja tidak dilakukan perawatan di rumah sakit namun dilakukan isolasi di rumah.
Pada prinsipnya yakni adalah dilakukan isolasi baik secara perorangan, karantina perorangan ataupun karantina rumah sakit.
Baca: Efektivitas Avigan dan Chloroquine Sembuhkan Corona Perlu Diuji Secara Klinis
Baca: Tunggu Alat Rapid Test Corona, Ganjar Pranowo Prioritaskan Solo dan Semarang
Yuri menjelaskan virus corona bisa menyerang siapa saja dan tidak memandang usia.