Sabtu, 23 Agustus 2025

Virus Corona

Tunggu Alat Rapid Test Corona, Ganjar Pranowo Prioritaskan Solo dan Semarang

Jokowi prioritaskan tes corona di Jaksel, Ganjar Pranowo utamakan Solo dan Semarang di Jateng.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Daryono
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setelah rapat Forkompimda menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, Kamis (19/12/2019) 

Dikutip dari Kompas.tv, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memprioritaskan rapid test dilaksanakan di Jakarta Selatan.

Diketahui, rapid test sudah dilakukan sejak Jumat (20/3/2020) sore.

Jokowi menyebut rapid test dilakukan pada orang yang sempat kontak dengan pasien virus corona.

"Rapid test sudah dilakukan sore hari ini di wilayah yang dulu sudah diketahui ada kontak tracing pasien positif dan didatangkan dari rumah ke rumah," kata Jokowi dalam konferensi pers, Jumat.

Sang presiden menyebut Jaksel menjadi wilayah rapid test massal pertama lantaran banyak warga di sana yang melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.

Jokowi pun memprioritaskan pengetesan itu di daerah yang paling rawan.

"Indikasi yang paling rawan di Jakarta Selatan," kata Jokowi.

Cara kerja rapid test

Dikutip dari Centers for Disease Control and Prevention, rapid test paling sering menggunakan format dipstick atau kaset, dan memberikan hasil dalam waktu tak lebih dari 30 menit.

Sampel darah yang dikumpulkan dari pasien diaplikasikan pada bantalan sampel pada kartu tes dengan reagen tertentu.

Rapid test yang saat ini disetujui untuk digunakan di dunia, seperti wilayah endemis malaria untuk mendeteksi 2 jenis antigen malaria; satu khusus untuk P. falciparum dan lainnya ditemukan pada keempat spesies manusia malaria.

Setelah 15 hingga 20 menit (tergantung pada tes), keberadaan pita khusus di bagian kartu tes menunjukkan apakah pasien terinfeksi virus atau tidak.

(Tribunnews.com/ Ifa Nabila/ Chrysnha)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan