Virus Corona
BREAKING NEWS: Jumlah Pasien Corona Meninggal jadi 48 Orang, Positif 514 Kasus
Jumlah pasien virus corona yang meninggal di Indonesia menjadi 48 pasien, Minggu (22/3/2020).
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Miftah
Dengan demikian, jumlah pasien positif corona di DKI Jakarta bertambah 36 pasien.
Sementara jumlah korban meninggal tambah 4 pasien dari sebelumnya 25 pasien dan 17 pasien sembuh.
Selain itu, jumlah kasus pasien yang positif virus corona dan jumlah pasien meninggal di Jakarta, paling banyak di antara daerah lain di Indonesia.
Baca: BREAKING NEWS: Kasus Virus Corona di Indonesia Bertambah, Total 514 Orang Positif Terjangkit
Baca: BREAKING NEWS: Jumlah Pasien Positif Corona Bertambah 64, Kini Total 514 Kasus
Baca: Kampanye Berjemur di Bawah Sinar Matahari Viral, Dokter Paru Ungkap Manfaatnya, Bisa Lawan Corona
Masih dari situs yang sama hingga Minggu (22/3/2020), ada 1.306 orang dalam pemantauan (ODP) di Jakarta.
ODP adalah orang dengan gejala demam lebih dari 38 derajat Celcius atau memiliki riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia.
ODP juga memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit corona pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
Dari jumlah itu, sebanyak 384 orang atau 29 persen dari jumlah tengah dalam proses pemantauan.
Sementara sisanya, 922 atau 71 persen telah selesai pemantauan.
Lain halnya dengan jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) di Jakarta yang mencapai 528 orang.
PDP adalah orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat Celcius, ISPA dan pneumonia ringan hingga berat.
PDP juga memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit atau kontak orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam 14 hari terakhir.
Sebanyak 313 pasien (59 persen) masih dirawat dan 215 pasien (41 persen) telah pulang dalam kondisi sehat.
TNI Siapkan 109 Rumah Sakit untuk Tangani Pasien Corona
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan terdapat 109 Rumah Sakit (RS) milik TNI yang berada di seluruh wilayah Indonesia untuk menangani pasien Corona.
Jumlah tersebut nantinya akan ditambah oleh RS milik Polri.