Minggu, 31 Agustus 2025

Virus Corona

Hasil Rapid Test Negatif, Jubir COVID-19: Itu Tidak Memberikan Jaminan

Achmad Yurianto menegaskan hasil negatif rapid test tidak menjamin seseorang bebas dari penularan Covid-19.

Tribunnews/Istimewa
Jubir Penangangan Kasus Corona, Achmad Yurianto 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia telah menyiapkan 125 ribu rapid test dalam rangka screening massal.

Juru bicara pemerintah Indonesia untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, menjelaskan tes tersebut berguna untuk mengetahui secara cepat kasus positif Covid-19 di tengah masyarakat.

"Untuk saat ini ada 125 ribu kit pemeriksaan cepat yang akan kita bagikan ke seluruh Indonesia, kita bergerak mulai hari ini," ujarnya, dikutip dari channel YouTube BNPB, Senin (23/3/2020).

Yurianto menjelaskan, beberapa hari sebelumnya pemerintah telah melaksanakan screening massal.

Hasilnya sejumlah orang terkonfirmasi positif virus yang menyerang sistem pernapasan tersebut.

"Meskipun lebih banyak kita temukan hasilnya negatif dari pemeriksaan screening," imbuhnya.

Baca: Ikatan Dokter Indonesia Umumkan 6 Dokter yang Menangani Wabah Corona Meninggal Dunia

Pria berkacamata ini menegaskan hasil negatif rapid test tidak menjamin seseorang bebas dari penularan Covid-19.

"Perlu dipahami bersama, bahwa hasil negatif tidak memberikan jamin bahwa yang bersangkutan tidak sedang sakit," kata Yurianto.

Hal ini tidak lepas dari prinsip dasar rapid test yang mengukur kadar antibodi dari munculnya virus.

Yurianto membeberkan, setiap infeksi virus di hari yang sama tidak serta merta langsung memunculkan antibodi di diri seseorang.

Baca: Arab Saudi Terapkan Jam Malam Selama 21 Hari Untuk Tekan Penyebaran Virus Corona

"Dibutuhkan waktu beberapa hari sejak infeksi itu terjadi agar anti antibodi muncul dan bisa terdeteksi," ucapnya.

Sehingga hasil negatif dari rapid test bisa mengindikasi antibodi belum terbentuk.

Dalam kasus infeksi Covid-19 akan muncul dan berlangsung kurang dari 7 hari.

"Oleh karena itu, langkah yang harus dilakukan berikutnya dilakukan pemeriksaan ulang setelah hari ketujuh ke hari kesepuluh untuk kita ukur kembali anti antibodi," ucap Yurianto.

Setelahnya jika dari hasil rapid test kedua masih negatif, dapat disimpulkan seseorang tersebut sedang tidak terinfeksi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan