Virus Corona
Jokowi akan Berikan Insentif bagi Tenaga Medis yang Tangani Corona, Mulai Rp 5 Juta - Rp 15 Juta
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk memberikan para tenaga medis insentif bulanan. Mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk memberikan para tenaga medis insentif bulanan.
Insentif bulanan tersebut ditujukan kepada tenaga medis yang berhadapan langsung menangani wabah Virus Corona (Covid-19).
Jokowi mengatakan tidak semua tenaga medis akan menerima insentif, hanya mereka yang berada di daerah tanggap darurat Covid-19, yang berhak menerima insentif tersebut.
Dikutip dari tayangan langsung YouTube Kompastv, Senin (23/3/2020), awalnya Jokowi menyampaikan bela sungkawa terhadap tenaga medis yang telah kehilangan nyawanya dalam menghadapi Covid-19.
"Mereka Beliau-beliau telah berdedikasi, berjuang sekuat tenaga, dalam rangka menangani Virus Corona ini," kata Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan apresiasinya terhadap tenaga medis yang selama ini telah bekerja keras mempertaruhkan kesehatan mereka dalam menangani Covid-19.
"Atas nama pemerintah, negara, dan rakyat, saya ingin ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras Beliau-beliau," ujarnya.
Jokowi menambahkan, setelah menjalani diskusi dan rapat, telah diputuskan para tenaga medis tersebut akan diberikan insentif bulanan selama menangani Covid-19.
"Kemarin kita telah rapat, dan telah diputuskan, telah dihitung oleh Menteri Keuangan, bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis," katanya.
Insentif yang diberikan cukup beragam.
Baca: Bersama Petugas Medis Lawan Corona, Pertamina Salurkan 22 ribu Masker
Baca: Deretan Fakta 3 Dokter & 1 Perawat di Indonesia Meninggal Diduga Terinfeksi Corona
Baca: Cegah Penyebaran Virus Corona, Seluruh Ruangan Kemenpora Disemprot Disinfektan
Dokter spesialis mendapatkan insentif paling tinggi, disusul dengan dokter umum dan dokter gigi.
Berikut adalah rincian insentif yang diberikan oleh Jokowi.
- Dokter Spesialis : Rp 15 juta.
- Dokter Umum : Rp 10 juta.
- Dokter Gigi : Rp 10 juta.