Minggu, 23 November 2025

Virus Corona

Presiden Jokowi Umumkan Kabar Baik di Tengah Wabah Virus Corona, Mudahkan Masyarakat Indonesia

Di tengah wabah virus corona, Presiden Jokowi umumkan kabar baik yang mempermudah urusan masyarakat Indonesia. Apa saja?

TRIBUNNEWS/DANNY PERMANA
Presiden Joko Widodo di Istana Negara. 

TRIBUNNEWS.COM - Awal kemunculan virus corona di Indonesia telah membuat masyarakat merasa was-was akan pandemi bernama Covid-19 ini.

Untuk diketahui, virus corona di Indonesia telah menjangkit sebanyak 1046 pasien pada Jumat (27/3/2020) sore hari ini.

Jumlah pasien positif virus corona ini meningkat sebanyak 153 orang dari yang sebelumnya.

Selain itu, terdapat pula pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 11 orang.

Baca: BREAKING NEWS: Perdana Menteri Inggris Positif Corona

Baca: Pekerja di Industri Radio Serukan Optimisme di Tengah Masyarakat Tuk Hadapi Pandemi Virus Corona

Sehingga, jumlah total pasien yang sembuh bertambah menjadi 46 orang.

Namun, kasus kematian bertambah 9 orang sehingga total pasien meninggal dunia berjumlah 87 orang.

Karena hal inilah pemerintah membuat berbagai kebijakan untuk masyarakat di tengah virus corona.

Salah satunya, diputuskannya untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk SMK dan SMA yang seharusnya diadakan Maret 2020.

Baca: UPDATE Terbaru Kasus Virus Corona di Indonesia Jumat 27 Maret 2020: 1.046 Terkonfirmasi

Baca: Cerita Para Petugas yang Makamkan Korban Corona di TPU Tegal Alur

Selain itu, berikut beberapa kebijakan yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang mungkin menjadi kabar baik untuk masyarkat Indonesia.

1. Penambahan nominal bagi penerima kartu sembako

Presiden Jokowi bicara di forum KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Bogor, Kamis malam, 26 Maret 2020.
Presiden Jokowi bicara di forum KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Bogor, Kamis malam, 26 Maret 2020. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Dilansir dari tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan menambah Rp 50 ribu untuk setiap penerima kartu sembako selama enam bulan.

"Kepada penerima kartu sembako, pemerintah memberikan tambahan sebesar Rp 50 ribu per keluarga penerima sehingga menjadi Rp 200 ribu per keluarga penerima yang akan diberikan selama enam bulan," jelas Jokowi.

2. Menunda pembayaran angsuran bagi pelaku UMKM selama 1 tahun

Tak hanya itu, Presiden juga memberikan kabar baik bagi masyarakat terutama bagi pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Kepada pelaku UMKM, OJK, Otoritas Jasa Keuangan akan memberikan releksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar, baik untuk kredit yang diberikan perbankan maupun industri keuangan non bank."

"Asalkan digunakan untuk usaha, akan diberikan penurunan bunga dan penundaan cicilan sampe satu tahun," ujar Jokowi.

Baca: Pemakai Lensa Kontak Beresiko Besar Terjangkit Virus Corona, Ini Penjelasan Ahli

Baca: Faisal Basri: Masyarakat Rentan Corona, Proyek Ibu Kota Baru Hentikan Dulu

"Oleh karena itu, kepada tukang ojek, supir taksi yang sedang kredit kendaraan bermotor, dan kredit modil, nelayan yang sedang kredit perahu, tidak perlu khawatir, pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran satu tahun," tambahnya.

Bahkan, Presiden langsung memberikan larangan bagi pemberi kredit untuk tidak menagih angsuran pada pelaku UMKM selama satu tahun, apa lagi jika menggunakan depkolektor.

"Pihak perbankan maupun industri keuangan non bank dilarang mengejar-ngejar angsuran apa lagi menggunakan jasa penagihan atau depkolektor, itu dilarang, saya minta pihak kepolisian mencatat hal ini," tegasnya.

3. Memberikan bantuan pada masyarakat penghasilan rendah yang sedang mengkredit rumah

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 20 Maret 2020
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 20 Maret 2020 (youtube sekretariat presiden)

Presiden juga mengumumkan soal kebijakan pemerintah yang akan membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang mengkredit rumah.

"Kepada masyarakat penghasian randah sedang melakukan kredit rumah bersubsidi, pemeirntah juga memberikan dua stimulus, yaitu subsidi selisih bunga selama 10 tahun," jelas Jokowi.

Baca: Kontribusi Merebaknya Corona, Putri Tanjung Sumbang Makanan untuk 2000 Tim Medis & Galang Donasi

Baca: Driver Ojol Tergeletak di Atas Motor Bikin Panik Dikira Kena Corona, Satpol PP Panggil Ambulans

"Jika bunga di atas 5 persen, maka selisih besaran bunganya akan dibayar pemerintah," tambahnya.

"Pemerintah juga akan memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang akan mengambil kredit rumah bersubsidi," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul Lagi, Presiden Joko Widodo Umumkan Langsung Kabar Baik di Tengah Pandemi Covid-19 yang Telah Tewasnya Sebagian Warga Indonesia

Sumber: Nakita
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved