Kamis, 9 Oktober 2025

Virus Corona

Anies Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19 di DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang status tanggap darurat bencana covid-19 di Jakarta.

Editor: Miftah
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona - Covid-19 

-Duren Sawit: 46

-Pulo Gadung: 73

-Matraman: 29

-Jatinegara: 23

-Makasar: 19

-Kramat Jati: 41

-Pasar Rebo: 20

-Ciracas: 26

-Cipayung: 27

2. Jakarta Utara

-Cilincing: 48

-Kelapa Gading: 104

-Koja: 34

-Pademangan: 13

-Tanjung Priok: 67

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved