Jumat, 10 April 2026

Virus Corona

Guna Cegah Corona, Para Pemuka Agama Imbau Umat Hindari Kerumunan

Guna mencegah penyebaran covid-19 atau virus corona di Indonesia, para pemuka berbagai agama di Indonesia mengimbau umatnya untuk hindari kerumunan.

Editor: Miftah
Humas BNPB / Dume Harjuti Sinaga
Para pemuka berbagai agama di Indonesia mengimbau umat untuk menjaga jarak. 

TRIBUNNEWS.COM - Guna mencegah penyebaran covid-19 atau virus corona di Indonesia, para pemuka berbagai agama di Indonesia mengimbau umatnya untuk menghindari kerumunan.

Termasuk di dalamnya segala bentuk peribadahan, agar penyebaran virus corona dapat terputus.

Dilansir rilis bnpb.go.id, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan kerumunan harus dihindari.

"Hindari kerumunan sekalipun itu atas nama ibadah," ungkap Asrorun dalam konferensi pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Para pemuka berbagai agama di Indonesia 1
Para pemuka berbagai agama di Indonesia mengimbau umat untuk menjaga jarak (Humas BNPB / Dume Harjuti Sinaga)

Baca: UPDATE Corona per Sabtu 28 Maret Siang: 597.501 Orang di Dunia Terinfeksi, Amerika Tembus 100 Ribu

Asrorun mengungkapkan MUI telah mengeluarkan Fatwa No.14/2020 tentang pedoman pelaksanaan ibadah, yang isinya antara lain ibadah yang dijalankan dengan cara kerumunan agar seminimal mungkin dilarang dan dihindari.

Sementara itu Sekretaris Umum Pendeta Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Jacklevyn F. Manuputty, mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan imbauan sejak tanggal 13 Maret 2020.

Imbauan tersebut berisi agar seluruh umat menjaga jarak dan menghindari ibadah-ibadah yang sifatnya kerumunan.

Kemudian, Relawan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Hong Tjhin, juga menyatakan umat Buddha telah diimbau untuk menghentikan kegiatan yang sifatnya berkumpul.

Selain itu juga ada imbauan untuk menjaga jarak minimal dua meter.

Serta disampaikannya rekomendasi agar kegiatan di tempat ibadah bisa dilakukan dengan bantuan teknologi.

Baca: Klarifikasi Ganjar Pranowo Soal Kota Tegal: Bukan Lockdown, Hanya Mengurangi Pergerakan Warga

Selanjutnya, Sekretaris Komisi Komunikasi Sosial Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Steven menuturkan para uskup sudah mengeluarkan petunjuk agar dapat ditaati dan dipatuhi.

Petunjuk ini agar seluruh umat mengikuti perayaan gerejawi tanpa hadir secara bersama-sama.

Akan tetapi bisa melalui media sosial digital.

Sedangkan Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Kemanusiaan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, Nyoman Suartanu menyatakan untuk mencegah Covid-19 ini, umat Hindu agar melakukan kegiatan keagamaan cukup dari rumah saja.

Mulai dari melakukan doa hingga meditasi untuk kesembuhan dan perbaikan bangsa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved