Virus Corona
BREAKING NEWS: Perangi Covid-19, Jokowi Resmi Tetapkan Status Kedaruratan Kesehatan
Presiden Joko Widodo memilih opsi pembatasan sosial dengan skala besar atau PSBB.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Daryono
Kemudian, Jokowi menambahkan, bagi yang tidak memiliki gejala virus corona, WNI dari luar negeri bisa dipulangkan ke daerah masing-masing.
Tetapi, status WNI tersebut adalah Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Sedangkan untuk yang memiliki gejala, harus dilakukan proses isolasi di rumah sakit yang telah ditetapkan.
Update Covid-19 Global, Selasa (31 Maret 2020)
Penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) terus bertambah untuk berbagai negara di dunia.
Setidaknya virus yang pertama kali mewabah di Wuhan, China ini telah menyebar di 202 negara.
Baca: Jokowi Minta Ada Aturan Lalu Lintas WNA untuk Antisipasi Corona Masuk Indonesia
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan, wabah virus corona sebagai pandemi global, sejak Kamis (11/3/2020), lalu.
Melansir data worldmeters, hingga Selasa (31/3/2020) pukul 15.30 WIB, kasus infeksi Covid-19 di dunia telah mencapai 787.438
Sementara untuk korban meninggal total ada 37.846 kasus kematian akibat Covid-19.
Kendati demikian tercatat sebanyak 165.935 orang dinyatakan berhasil sembuh.
Dari laporan tiap negara, Amerika masih menjadi negara tertinggi yang terpapar virus mematikan ini dengan 164.359 kasus.
Disusul Italia dengan kasus positif sebanyak 101.739 dan Spanyol terdapat 87.956 kasus.
Baca: Diprediksi Ribuan Orang Akan Tiba, Jokowi Bolehkan WNI dari Luar Pulang ke Indonesia, Ada Syarat Ini
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/Andari Wulan Nugrahani)