Virus Corona
Gaji Ridwan Kamil dan PNS Pemprov Jabar Dipotong 4 Bulan, Dihitung secara Adil dan Proporsional
Ridwan Kamil memutuskan akan memotong gaji seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Jawa Barat dan Gubernur selama empat bulan ke depan.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil memutuskan akan memotong gaji gubernur dan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jawa Barat selama empat bulan ke depan.
Putusan ini sebagai salah satu upaya percepatan penanggulangan wabah virus corona (Covid-19).
Emil, sapaan akrabnya, juga memastikan potong gaji tersebut akan dilakukan dengan adil dan proporsional.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Selasa (31/3/2020).
Ia menambahkan, gaji para Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar nantinya akan disumbangkan untuk mengurangi beban masyarakat.

Baca: Semua Fraksi Sepakat Gaji Anggota DPR Dipotong untuk Hadapi Pandemi Corona
Baca: Dugaan Antonio Cassano Dibalik Pemotongan Gaji yang Dilakukan Juventus
"Jadi nanti sedang diatur bahwa ASN, Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang PNS, Gubernur, Wakil Gubernur."
"Kalau tidak gaji atau tunjangannya akan kita sumbangkan dengan persentase yang adil dan proporsional," papar Emil.
Emil mengatakan, pemotongan gaji itu juga disesuaikan dengan kemampuan ASN masing-masing.
"Jadi tidak sama, ada rentangnya dan disesuaikan dengan kemampuan akan kita atur seadil mungkin dan seproporsional mungkin," jelasnya.
Selain itu, Ridwan Kamil mengimbau masyakarat yang memiliki kelebihan harta dapat menjadi donatur.
Sehingga dapat menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial.
Baca: Soal Gaji Cuma 25 Persen di Masa Pandemi Corona, Kapten Bhayangkara FC: Kasihan Pemain Bergaji Kecil
Baca: Cerita Aktor Detri Warmanto Sembuh dari Corona setelah 2 Minggu Karantina Tanpa Minum Obat
Baca: Cerita Warga Surabaya yang Berhasil Sembuh dari Covid-19: Virus Ini Rusak Fisik dan Mental
Sementara itu, Emil menjelaskan, persoalan wabah virus corona ini sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab bersama, termasuk para ASN.
Ia pun meyakini tidak akan ada penolakan dari para ASN karena gaji mereka yang dipotong selama empat bulan.
Mengingat pendapatan seluruh ASN sudah meningkat sejak Januari 2020.
Ridwan Kamil menyebut, pendapatan mereka yang besar ditambah dengan tunjangan yang meningkat.