Kamis, 28 Mei 2026

Virus Corona

Firli Bahuri Terbitkan Surat Edaran Perpanjang Masa Work From Home Bagi Pegawai KPK

Firli Bahuri memperpanjang waktu Work From Home (WFH) guna mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di KPK.

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020). 

Kabar baiknya, ada sejumlah 22 pasien yang berhasil sembuh.

Jumlah pasien sembuh menjadi 103 atau bertambah 22 orang jadi pasien dari sebelumnya sebanyak 81 pasien.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers terkait updaet pandemik corona di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Sabtu, 28 Maret 2020, total positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.155 kasus, sementara 59 orang sembuh dan 102 meninggal dunia. TRIBUNNEWS/HO/BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers terkait updaet pandemik corona di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).(TRIBUN/HO/BNPB)

Baca: Cerita Dokter di Wuhan Saat Melawan Pandemi Global Covid-19, Kerap Menangis karena Menolak Pasien

Sedangkan, kasus kematian pun masih terus meningkat.

Kini, jumlah korban meninggal bertambah 21 kasus, jadi total kasus kematian menjadi 157 kasus, dari sebelumnya 136 kasus.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak.

Pencegahan Virus Corona

Penting dilakukan pencegahan dini agar terhindar dari virus corona.

Berikut cara Mencegah Virus Corona atau Covid-19 dari WHO:

1. Mencuci tangan sesering mungkin

Dianjurkan agar selalu mencuci tangan secara teratur dan menyeluruh.

Bersihkan tangan dengan pembersih berbahan alkohol atau dengan sabun dan air.

Mencuci tangan akan membunuh virus yang mungkin menempel.

2. Pertahankan jarak sosial

Pertahankan jarak setidaknya satu meter (tiga kaki) antara Anda dengan siapa saja yang batuk atau bersin.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved