Virus Corona
Pemerintah Terapkan PSBB, Pakar Epidemologi: Siapkan RS Khusus COVID-19 di Seluruh Indonesia
Terkait kebijakan PSBB, Pakar Epidemologi FKM UI mengatakan pemerintah perlu menyiapkan rumah sakit khusus penanganan COVID-19 di seluruh Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai upaya penanggulangan penyebaran virus corona (COVID-19).
Terkait kebijakan tersebut, Pakar Epidemologi FKM UI, Pandu Riono menyebutkan terdapat sejumlah hal yang harus dipersiapkan pemerintah dalam menerapkan PSBB.
Satu di antaranya yaitu menyiapkan tenaga medis serta rumah sakit khusus yang menangani COVID-19.
"Sekarang kita tidak lagi membutuhkan rumah sakit rujukan, kita butuh rumah sakit yang hanya dedicated terhadap COVID-19, sehingga tidak perlu lagi terbatas oleh ruang isolasi," kata Pandu dalam wawancaranya yang disiarkan langsung di kanal Youtube Kompas TV, Rabu (1/4/2020) pagi.
Baca: Pemerintah Tetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Apa Bedanya dengan Karantina Wilayah?
Pandu menegaskan, rumah sakit khusus yang menangani COVID-19 tersebut harus dihadirkan di seluruh Indonesia.
Pasalnya, menurut Pandu, kini peta sebaran virus corona di Indonesia telah meluas.
"Jadi semua kapasitas dan alokasi itu bisa difokuskan pada satu atau dua rumah sakit di seluruh Indonesia, bukan rumah sakit di satu pulau tertentu, tidak," terangnya.
"Di seluruh Indonesia karena sekarang sebarannya luas.," sambung Pandu.
Sementara itu, Pandu menilai, kebijakan PSBB ini merupakan kebijakan yang tepat untuk diimplementasikan dalam menghadapi sebaran virus corona.
Meskipun, Pandu menyebutkan, kebijakan PSBB terbilang terlambat untuk diterapkan.
"Kebijakan PSBB ini saya salut sama pemerintah karena langsung mengimplementasikan, mendeklarasikan bahwa Indonesia dalam status kedaruratan kesehatan masyarakat," ungkap Pandu.
"Walaupun terlambat, ini sebenarnya pilihan yang paling tepat," sambungnya.
Kendati demikian, Pandu mengatakan, kebijakan dari pemerintah ini harus benar-benar diterapkan dalam skala nasional.
Baca: Pengamat Sebut Keputusan Jokowi Terapkan PSBB sudah Tepat, Tapi Harus Ada Implementasi Efektif
"Pilihan yang disebut PSBB itu merupakan upaya-upaya yang selama ini sering disebut-sebut sebagai social distancing, kalau benar-benar sampai total, itu seperti lockdown," kata Pandu.
"Jadi sebenarnya, istilah ini adalah istilah yang sangat penting dan itu jadi pilihan, tapi harus benar-benar diimplementasikan berskala besar dan berskala nasional," sambugnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kebijakan-psbb.jpg)