Virus Corona
Tiarap di Tengah Pandemi Corona, Industri Perhotelan Butuh Stimulus Pemerintah
PHRI mengungkapkan industri perhotelan tengah membutuhkan stimulus dari pemerintah di tengah pandemi covid-19 atau virus corona.
TRIBUNNEWS.COM - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan industri perhotelan tengah membutuhkan stimulus dari pemerintah di tengah pandemi covid-19 atau virus corona.
Stimulus yang diharapkan antara lain penangguhan pembayaran listrik hingga pajak dan BPJS para karyawan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua PHRI Jawa Tengah Benk Mintosih.
"Negara perlu segera memberikan stimulan. Beban hotel paling besar itu di PLN, gaji karyawan, pajak, hingga BPJS," ujar Benk kepada Tribunnews melalui sambugan telepon, Jumat (3/4/2020).
Di tengah wabah corona, tamu yang menginap di hotel disebut Benk sangatlah sedikit.
Sedangkan biaya operasional hotel harus tetap berjalan.
"Ada tamu atau tidak kan listrik tetep jalan. Ada tamu atau tidak karyawan kan tetep dibayar," ujarnya.
Baca: Dampak Virus Corona untuk Wisata di Bali, Okupansi Hotel Terus Menurun
Apalagi hotel harus mengeluarkan dana lebih untuk antisipasi penyebaran virus corona.
"Harus ada semprot disinfektan rutin, butuh hand sanitizer, ukur suhu, dan masker," ujarnya.
Benk mengungkapkan hal tersebut untuk mengutamakan kesehatan baik karyawan maupun tamu.
"Saat tak ada income kami harus menyediakan itu semua," ujarnya.
Benk pun mengungkapkan kondisi industri perhotelan sedang terpuruk.
"Ini sudah tiarap. Saya sudah mengalami," ujarnya.
Baca: Anies Baswedan Siapkan Hotel Untuk Tempat Tinggal Tenaga Medis yang Menangani Pasien Virus Corona
Benk mengungkapkan stimulus pemerintah dibutuhkan dunia perhotelan.
"Harapannya ya pengusaha dientengkan dulu," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-hotel-ramah-difabel-di-jepang_20181019_162912.jpg)