Virus Corona
Achmad Yurianto Imbau Masyarakat Lindungi Diri dengan Masker Kain Saat Berada di Luar Rumah
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker ketika berada di luar rumah.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker ketika berada di luar rumah.
Hal tersebut sesuai dengan rekomanfasi World Health Organization (WHO).
"Kita jalankan masker untuk semua, masker bedah dan masker n95 hanya untuk tenaga medis. Kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala banyak sekali di luar. Oleh karena itu, lindungi diri kita, semua menggunakan masker pada saat keluar rumah," kata Achmad Yurianto saat konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta Timur, Minggu (5/4/2020).
Baca: Yasonna Laoly Sentil Najwa Shihab agar Tak Provokasi Isu Koruptor dan Corona: Suudzon Banget Sih
Achmad Yurianto menyebut masyarakat bisa menggunakan masker berbahan kain.
Masker berbahan kain tersebut bisa dicuci dengan sabun bila sudah dipakai.
"Gunakan masker kain, masker kain bisa dicuci dengan cara direndam menggunakan sabun. Maskernya digunakan tidak lebih dari 4 jam, ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan," katanya.
Baca: BREAKING NEWS: Update Corona Minggu 5 April: 198 Meninggal, 2273 Jumlah Kasus Positif
Achmad Yurianro juga mengingatkan agar masyarakat membudayakan mencuci tangan pakai sabun.
"Kita tidak pernah tahu karena banyak sekali kasus, di samping cuci tangan dengan sabun selama 20 detik, ini kunci bagi kita, untuk mengedalikan dan memberantas penyakit ini," katanya.
Anies mewajibkan penumpang transportasi umum pakai masker
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan seluruh penumpang kendaraan umum untuk menggunakan masker.
Hal tersebut tertulis dalam Memo Gubernur Jakarta yang ditujukan kepada operator transportasi umum yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Harap membuat kebijakan yang mewajibkan seluruh penumpang menggunakan masker," tulis Anies Baswedan dalam Memo yang diterima Tribunnews.com, Minggu (5/4/2020).
Dalam memo bernomor 03/Memo/04042020 itu Anies Baswedan meminta operator tidak mengijinkan penumpang naik ke kendaraan umum bila tidak memakai masker.
"Bila tanpa masker, maka tidak diizinkan naik kendaraan umum," tambahnya.
