Yasonna Laoly Sentil Najwa Shihab agar Tak Provokasi Isu Koruptor dan Corona: Suudzon Banget Sih
Usulan Menteri Hukum, dan HAM Yasonna Laoly kini tengah menjadi sorotan publik Indonesia.
Editor:
Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Usulan Menteri Hukum, dan HAM Yasonna Laoly kini tengah menjadi sorotan publik Indonesia.
Pernyataannya yang akan membebaskan narapidana koruptor karena faktor Virus Corona (Covid-19) bahkan juga diulas oleh Presenter kondang Najwa Shihab lewat videonya di YouTube.
Seusai usulan pembebasan koruptor dikuliti oleh Najwa, Yasonna langsung memberikan klarifikasi kepada Najwa terkait langkahnya tersebut.

• KPK Tegas Protes Yasonna Bebaskan Koruptor, Nurul Ghufron Buka Fakta Kehidupan Koruptor di Lapas
Percakapan antara Yasonna, dan Najwa, diunggah pada akun Instagram resmi @najwashihab, Minggu (5/4/2020).
Pada unggahan tersebut awalnya Najwa menceritakan bagaimana pertama kali Yasonna menghubunginya via WhatsApp.
Yasonna menganggap Najwa menuduhnya tanpa dasar yang benar.
"Saya heran dengan tuduhan tak berdasar Najwa, tentang pembebasan koruptor. Suudzon banget, sih, provokatif, dan politis. Belum ada kebijakan itu. Tunggu, dong, seperti apa," kata Yasonna.
Yasonna berdalih usulan tersebut belum tentu akan disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Ini baru usulan yang akan diajukan ke presiden, dan bisa saja Presiden tidak setuju," ujarnya dalam keterangan pers yang ia kirim ke Najwa.
Keterangan pers tersebut juga berisi dengan ketentuan-ketentuan tertentu apabila narapidana koruptor diputuskan untuk dibebaskan, di antaranya adalah usia yang di atas 60 tahun, dan telah menjalani 2/3 masa hukuman.