Selasa, 26 Agustus 2025

Virus Corona

Achmad Yurianto Imbau Masyarakat Lindungi Diri dengan Masker Kain Saat Berada di Luar Rumah

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN/HO/BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers terkait updaet pandemik corona di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Sabtu, 28 Maret 2020, total positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.155 kasus, sementara 59 orang sembuh dan 102 meninggal dunia. TRIBUNNEWS/HO/BNPB 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

Hal tersebut sesuai dengan rekomanfasi World Health Organization (WHO).

"Kita jalankan masker untuk semua, masker bedah dan masker n95 hanya untuk tenaga medis. Kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala banyak sekali di luar. Oleh karena itu, lindungi diri kita, semua menggunakan masker pada saat keluar rumah," kata Achmad Yurianto saat konferensi pers di kantor BNPB, Jakarta Timur, Minggu (5/4/2020).

Baca: Yasonna Laoly Sentil Najwa Shihab agar Tak Provokasi Isu Koruptor dan Corona: Suudzon Banget Sih

Achmad Yurianto menyebut masyarakat bisa menggunakan masker berbahan kain.

Masker berbahan kain tersebut bisa dicuci dengan sabun bila sudah dipakai.

"Gunakan masker kain, masker kain bisa dicuci dengan cara direndam menggunakan sabun. Maskernya digunakan tidak lebih dari 4 jam, ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan," katanya.

Baca: BREAKING NEWS: Update Corona Minggu 5 April: 198 Meninggal, 2273 Jumlah Kasus Positif

Achmad Yurianro juga mengingatkan agar masyarakat membudayakan mencuci tangan pakai sabun.

"Kita tidak pernah tahu karena banyak sekali kasus, di samping cuci tangan dengan sabun selama 20 detik, ini kunci bagi kita, untuk mengedalikan dan memberantas penyakit ini," katanya.

Anies mewajibkan penumpang transportasi umum pakai masker

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan seluruh penumpang kendaraan umum untuk menggunakan masker.

Hal tersebut tertulis dalam Memo Gubernur Jakarta yang ditujukan kepada operator transportasi umum yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Harap membuat kebijakan yang mewajibkan seluruh penumpang menggunakan masker," tulis Anies Baswedan dalam Memo yang diterima Tribunnews.com, Minggu (5/4/2020).

Dalam memo bernomor 03/Memo/04042020 itu Anies Baswedan meminta operator tidak mengijinkan penumpang naik ke kendaraan umum bila tidak memakai masker.

"Bila tanpa masker, maka tidak diizinkan naik kendaraan umum," tambahnya.

Anies Baswedan soal penggunaan masker di kendaraan umum
Memo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penggunaan masker di kendaraan umum.

Anies Baswedan meminta kepada seluruh operator kendaraan umum untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut secara masif di stasiun, halte, bis atau gerbong.

Baca: UPDATE Corona Global 5 April 2020: 1,2 Juta Orang Terinfeksi, Tambahan Kasus Tertinggi di AS

"Sosialisasi dilakukan mulai 6 April dan penegakkan dilakukan 12 April 2020," katanya.

Memo yang ditandatangani Anies tersebut ditujukan kepada Dirut PT Transportasi Jakarta, Dirut PT MRT Jakarta, dan Dirut PT LRT Jakarta.

"Laksanakan dengan baik," tutupnya.

Gejala Terjangkit Virus Corona

Dikutip dari covid19.go.id, gejala utama virus corona adalah demam, rasa lelah dan batuk kering.

Beberapa pasien mungkin mengalami rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare.

Gejala-gejala yang dialami biasanya bersifat ringan dan muncul secara bertahap.

Namun bila mengalaminya, tidak berarti terkena virus corona sebab gejala tersebut mirip dengan flu biasa.

Berikut gejala virus corona dari hari ke hari, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari dailymail.co.uk, Senin (23/3/2020):

Hari 1:

Pasien akan mengalami demam, kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering.

Sebagian kecil dari mereka mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya.

Hari 5:

Pasien mengalami kesulitan bernapas atau yang dikenal sebagai dispnea.

Terlebih bagi pasien yang berusia lanjut atau telah memiliki riwayat penyakit lain sebelumnya.

Hari 7:

Pada hari ke-tujuh, pasien menunjukkan tanda-tanda kesulitan bernapas.

Ini adalah waktu rata-rata pasien dirawat di rumah sakit.

Pasien yang memiliki tanda peringatan darurat untuk COVID-19 seperti nyeri yang terus-menerus, napas pendek dan bibir atau wajah kebiruan, harus mendapatkan perawatan medis.

Dalam studi lain, pada hari ke-7, gejala yang dialami sebagian besar pasien - sekitar 85 persen - mulai berkurang.

Mereka bisa saja keluar dari isolasi.

Bila Anda tinggal bersama orang lain atau satu dari mereka memiliki gejala virus corona, maka semua anggota rumah harus tinggal di rumah.

Mereka tidak boleh meninggalkan rumah selama 14 hari.

Periode 14 hari dimulai dari hari saat orang pertama dirawat di rumah sakit.

Hari 8:

Pasien dengan kasus yang parah akan mengalami sindrom gangguan pernapasan akut.

Paru-paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup bagi organ vital di tubuh.

Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok.

Hari 10:

Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke-10.

Dalam studi kedua di Wuhan, China diketahui, masa perawatan di rumah sakit selama 10 hari.

Hari 12:

Demam cenderung berakhir pada hari ke-10, demikian menurut studi di Wuhan

Durasi rata-rata demam yang merupakan tanda awal COVID-19 sekitar 12 hari.

Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.

Pada pasien virus corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan