Senin, 18 Agustus 2025

Virus Corona

Alasan Mengapa Mudik di Tengah Pandemi Covid-19 Hukumnya Haram, MUI: Virusnya Sangat Berbahaya!

"Karena disyakki dan atau diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain. Apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya,"

Penulis: Reza Deni
Editor: bunga pradipta p
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
NEKAT MUDIK - Warga nekat mudik menggunakan angkutan bus umum melalui Terminal.Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (1/4/2020). Himbauan pemerintah untuk tidak mudik sepertinya tak dihiraukan, padahal tindakan tersebut mengundang penyebaran wabah Covid-19 ke luar ibukota. 

"Jadi dengan adanya mudik, kami khawatir, peta yang warna merah tua itu akan menjadi sumber pandemi Covid-19," katanya.

Emil juga menegaskan, ada dua insentif dari pemerintah pusat agar terbantu tanpa harus mudik. Pertama, penggantian libur mudik ke bulan lain.

Kedua, para perantau di Jakarta juga akan mendapatkan penghasilan atau ditanggung oleh Pemprov DKI atau Pemerintah Pusat tergantung domisili para perantau.

"Penghasilan akan dibantu. Kalau KTP DKI Jakarta (dibantu) oleh Pak Anies. Kalau perantau tidak ber-KTP DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo atau Pemerintah Pusat," tandasnya.

(reza/nazmi/vincentius/tribunnetwork/cep)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan