Virus Corona
Ekskavator Diturunkan Gali Liang Lahat Untuk Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Tegal Alur
Jumlah jenazah yang dimakamkan dengan SOP Covid-19 di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, terus mengalami peningkatan.
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah jenazah yang dimakamkan dengan SOP Covid-19 di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, terus mengalami peningkatan.
Sepekan lalu dalam sehari rata-rata ada 10 jenazah yang dimakamkan.
Kini dalam beberapa hari terakhir bisa mencapai 15 jenazah yang dimakamkan dengan SOP Covid-19.
Bahkan, area makam di Blok AA I yang diperuntukan untuk jenazah SOP Covid-19 kini sudah makin melebar hingga ke tempat yang pekan lalu menjadi area parkir mobil jenazah.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, sudah ada puluhan lubang yang disiapkan untuk makam jenazah dengan SOP Covid-19 di area yang tadinya parkiran untuk mobil jenazah.
"Kami memang siapkan banyak lubang agar jenazah yang tiba langsung dimakamkan," kata Adi, petugas makam TPU Tegal Alur, Minggu (5/4/2020).

Adi mengatakan, proses penggalian lubang makam saat ini telah menggunakan ekskavator.
"Karena kasihan petugas kalau masih digali manual, tenaga mereka sudah capek buat makamin jenazah karena kan ini kita sampai malam masih siaga," kata Adi.
Selain digali menggunakan alat berat, jarak antara makam saat ini juga terlihat lebih pendek dibanding makam umum yang ada di TPU Tegal Alur.
Baca: 210 Jenazah Dimakamkan Dengan SOP Covid-19 di TPU Tegal Alur Jakarta Barat
Baca: Penggali Makam Siaga Hingga Malam, Ekskavator Turun Buat Liang Lahat di TPU Tegal Alur Kalideres
Bila di makam umum jarak antar makam sekira 1,5 meter, maka untuk jarak antar makam jenazah dengan SOP Covid-19 hanya sekira satu meter saja.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data hingga Minggu (5/4/2020) sore, sudah ada 210 jenazah di TPU Tegal Alur yang dimakamkan dengan SOP Covid-19.
Jumlah tersebut berasal dari 135 jenazah yang dimakamkan di Blok Unit Islam dan 75 jenazah yang dimakamkan di Unit Kristen dan Unit Buddha yang ada di TPU Tegal Alur.

Adi mengatakan, jenazah yang dimakamkan dengan SOP Covid-19 ini tak hanya yang sudah positif Covid-19 atau corona.
"Mereka yang masih berstatus PDP atau ODP juga kita lakukan dengan protokol Covid-19," katanya.
Selain TPU Tegal Alur, Pemprov DKI Jakarta memilih TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, untuk keperluan serupa.
Lahan di dua TPU ini luas, begitu penjelasan Kabid Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta, Siti Hasni, kepada TribunJakarta.com, Rabu (25/3/2020).
Tak hanya Covid-19, jenazah yang meninggal karena penyakit menular lainnya juga biasa dimakamkan di TPU Tegal Alur.
Jenazah ditempatkan satu area dengan jenazah lain yang lebih dulu dimakamkan.
Baca: UPDATE Corona Global 5 April: Tambahan Kasus Indonesia Paling Banyak se-Asia Tenggara
Dinas terkait tak membagi blok khusus untuk pemakaman jenazah dengan penyakit menular.
Siti menjamin jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di kedua TPU itu tak akan menulari warga sekitar.
"Dinas Kesehatan memperlakukan jenazah sudah sesuai SOP mereka dan mereka yakinkan bahwa tidak akan terjadi penularan apapun," ujar dia.
SOP untuk jenazah pasien Covid-19, sejak dari rumah sakit sudah dikafani dan dibungkus plastik tebal, sebelum dimasukkan ke dalam peti mati.
Baca: Komunitas Sunda Gotong Royong Bantu Pemerintah Hadapi Corona
Pemakaman korban Covid-19 yang dimakamkan di TPU milik Pemprov DKI Jakarta mengacu pada Pasal 3 Perda Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman.
Mereka yang dimakamkan, yakni warga ber-KTP DKI Jakarta, baik yang meninggal di Jakarta maupun di luar Jakarta.
"Serta warga luar Jakarta yang meninggal di wilayah Jakarta," kata Siti.