Virus Corona
Ini Alasan Ganjar Pranowo Belum Ajukan PSBB untuk Jawa Tengah
Pemprov Jateng belum berencana untuk mengajukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19.
Penulis:
Isnaya Helmi Rahma
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah provinsi Jawa Tengah (Jateng) belum berencana untuk mengajukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyebut perlu persiapan yang matang sebelum mengambil keputusan tersebut.
Ia menuturkan dalam hal ini aspek kehati-hatian perlu dikedepankan.
Pernyataan ini Ganjar sampaikan dalam program DUA ARAH pada Senin (6/4/2020) malam.
"Belum, kita belum sampai kesana (menerapkan PSBB)," ujar Ganjar yang dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (7/4/2020).
Di sisi lain dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Jateng, Ganjar menyebut sebelumnya Pemprov Jateng telah melakukan imbauan kepada warganya yang isinya sama seperti dalam PSBB.
"Kalau PSBB itu produk akhirnya 'kan ada satu tindakan belajar, bekerja, beribadah dirumah, terus membatasi beberapa transportasi."

"Ya itu semua sudah dilakukan jauh sebelum ketentuan Kemenkes ini keluar, jadi sebenarnya ada kondisi sosiologis yang terjadi," jelas Ganjar.
Selain itu Ganjar menegaskan sebelum mengajukan status PSBB, pemerintah daerah harus dapat mempersiapkan segala sesuatunya secara hati-hati, karena ini menyangkut kehidupan masyarakat luas.
"Nah pemerintah itu mesti menyiapkan sebelum mengambil tindakan, harus hati-hati betul," kata Ganjar.
"Kalaupun akan mengambil tindakan itu, mesti disiapkan bagaimana logistiknya, sistem transportasinya, mengatur orang baik keluar masuk, bepergian maupun evakuasi diri, kemudian bagaimana layanan publik bisa berjalan dan keamanan bisa dijaga," jelasnya.
"Apabila semua itu sudah disiapkan maka politik anggarannya dan seluruh sumber daya yang mau dikeluarkan seperti apa," imbuhnya.
Karena menurut Ganjar jika hanya sebatas statement saja maka ini cuma akan menjadi panggung politik.
Baca: Komisi VIII DPR Dukung Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah Hadapi Covid-19
Baca: Di Tengah Pandemi Corona, Bagaimana Nasib THR dan Gaji ke-13? Ini Penjelasan Menkeu
"Kalau hanya statement terus disukai orang atau disukai diksi-diksi publik begitu, ya akhirnya hanya jadi panggung politik," tegasnya.
Sementara itu, terkait mudik di tengah pandemi Covid-19 ini, Pemprov Jateng sudah melarang warganya untuk pulang kampung.
Kendati demikian Ganjar tidak dapat menjamin semua warganya yang merantau ini akan mematuhi larangan mudiknya.
"Ya enggak bisa dijamin (tidak ada pemudik yang nekat pulang), memang semuanya bisa dikontrol? Tidak bisa," kata Ganjar.
Kendati demikian Ganjar menyebut pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggandeng tokoh agama maupun tokoh masyarakat.
"Begini, kami ini percaya pada tata nilai ya, meskipun itu tidak ada yang sempurna, kaffah ataupun bulat," imbuhnya.
"Sekarang kita gerakkan, kami meminta para ulama, tokoh masyarakat untuk menyampaikan (larangan mudik)," ungkapnya.
"Hari ini saja ketika kami dengungkan pakai masker, bergerak semua. Artinya tetap melakukan sosialisasi itu," tegasnya.
Baca: Wali Kota Jateng Kembali Ingatkan Perantau Tidak Mudik Ke Semarang
Baca: Kodam IV Diponegoro Jateng Imbau Warga Tak Mudik: Jangan Khawatir, Tentara Siap Jaga Desa
UPDATE Corona Jawa Tengah, 7 April 2020
Dikutip dari Tribunnews.com, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memperbarui data jumlah kasus virus corona (Covid-19) di wilayahnya.
Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui website corona.jatengprov.go.id, diketahui jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Jawa Tenggah hingga hari ini, Selasa (07/04/2020) pukul 16.21 WIB, mencapai 133 pasien.
Dari angka di atas, terdapat 97 pasien tengah mendapatkan perawatan dan 22 orang lainnya telah dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.
Baca: Rambut Panjang Tingkatkan Risiko Penularan Virus Corona? Ini Penjelasan Dokter
Sedangkan sebanyak 471 orang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan atau PDP.
Untuk Orang Dalam Pemantauan (OPD) berjumlah 16.235 orang.
Kabar baiknya, telah ada 14 pasien yang dinyatakan sembuh dari virus yang menyerang sistem pernapasan ini.
Selain Provinsi Jawa Tengah, ada 31 provinsi lainnya yang telah terdapat kasus positif Covid-19. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya/Endra Kurniawan)